Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online

PASUNDAN EKSPRES - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan bantuan dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu meringankan beban ekonomi akibat situasi tertentu, seperti pandemi atau kenaikan harga pokok.

Jika kamu salah satu pekerja yang memenuhi syarat, berikut adalah panduan lengkap cara daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan secara online.

 

BACA JUGA: Kapan BSU Cair 2025 Paling Lambat? Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Online

 

Syarat Penerima BSU

Sebelum mendaftar, pastikan kamu memenuhi beberapa persyaratan berikut:

BACA JUGA: Tangani Banjir Rob Sayung Demak, Pemprov Jateng Keruk Sedimentasi Sungai Dombo

  • Warga Negara Indonesia (dibuktikan dengan NIK).
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Menerima gaji di bawah Rp3,5 juta (atau sesuai UMR daerah).
  • Bukan sebagai PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lain seperti Kartu Prakerja, PKH, atau BLT.

 

Cara Cek Status dan Cara daftar BSU BPJS ketenagakerjaan

1. Kunjungi Situs Resmi Kemnaker

  1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id
  2. Jika belum memiliki akun, klik "Daftar Sekarang"
  3. Isi data diri seperti:
  4. NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  5. Nama lengkap
  6. Email aktif
  7. Nomor HP
  8. Kata sandi
  9. Setelah itu, klik "Daftar" dan lakukan aktivasi akun melalui email

2. Lengkapi Profil

  • Login ke akun Kemnaker
  • Lengkapi profil pada menu "Profil"
  • Isi data pribadi
  • Data pekerjaan
  • Data pendidikan
  • Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

3. Cek Status Penerima BSU


Berita Terkini