Pelaporan SPT 2025 Lebih Mudah dengan Coretax, Tanpa Perlu EFIN Lagi!

Pelaporan SPT 2025 Lebih Mudah dengan Coretax, Tanpa Perlu EFIN Lagi!
7. Verifikasi dan Kirim: Setelah selesai, klik setuju dan masukkan kode verifikasi yang dikirim via email atau SMS.
8. Dapatkan Tanda Terima: Terakhir, kamu bakal mendapatkan tanda terima elektronik yang dikirim ke email kamu.
Gimana Cara Dapatkan EFIN?
Buat kamu yang belum punya EFIN, nggak usah khawatir, karena kamu masih bisa bikin EFIN secara online! Caranya:
1. Kirim Email Permohonan
Kirim email ke alamat kantor pajak terdekat dengan subjek "Permintaan EFIN".
2. Isi Data Pendukung
Cantumkan nama lengkap, NPWP, NIK, nomor HP, dan alamat email aktif. Jangan lupa lampirkan foto KTP, foto NPWP, dan swafoto dengan KTP dan NPWP di tangan.
3. Tunggu Verifikasi
Setelah email diterima, tunggu nomor EFIN dikirimkan ke email kamu.
Gimana Kalau Lupa EFIN?
Kalau kamu lupa EFIN, jangan panik! Ikuti langkah-langkah berikut:
1. Email Lupa EFIN: Kirim email ke [email protected] dengan subjek "LUPA EFIN".
2. Cantumkan Data Diri: Sertakan NPWP, nama wajib pajak, alamat terdaftar, nomor telepon, dan lakukan afirmasi.
3. Alternatif Lain: EFIN juga bisa didapatkan dengan menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau layanan Kring Pajak 1500-200.
4. Coretax: Siap Menyambut Era Baru Pajak
Dengan adanya perubahan besar ini, lapor SPT tahunan untuk tahun 2025 jadi lebih mudah dan lebih praktis.
Nggak perlu lagi bingung soal EFIN atau pengaturan ulang password! Jadi, pastikan kamu siap buat lapor pajak lewat Coretax di 2026 ya!