Modus Minta Pijat ke Santriwati, Pimpinan Pondok Pesantren di Purwakarta Malah Lakukan Aksi Pencabulan

Modus Minta Pijat ke Santriwati, Pimpinan Pondok Pesantren di Purwakarta Malah Lakukan Aksi Pencabulan

TERIMA ADUAN: Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, saat menerima aduan seorang santriwati yang diduga mengalami pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren tempatnya menimba ilmu agama. Adam Sumarto/Pasundan Ekpsres

Dua pekan bersembunyi di hutan, pelaku  kelaparan dan keluar dari persembunyiannya untuk meminta makan kepada warga. Saat itu pula pelaku berhasil ditangkap polisi.

 

Daftar Panjang Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Purwakarta cukup memprihatinkan. Selain dua kasus tersebut, ada dua kasus sebelumnya yang membuat miris.

Pada Mei 2025, Aksi bejat dilakukan PY (54) yang mengaku-ngaku oknum guru silat di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta. Sejumlah murid perempuan di bawah umur diduga menjadi korban asusila oknum itu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatreskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan saat ini ada dua orang yang menjadi korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya pada Maret 2025.

"Dua orang menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh pelaku inisial PY pada Maret 2025. Korban seluruhnya merupakan warga Kecamatan Sukatani," kata Arwin kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Ia menyebutkan, korbannya berstatus pelajar SD dan SMP yang masih di bawah umur. Pelaku melakukan perbuatan bejatnya itu dengan modus bisa menyembuhkan sakit perut yang diderita korban.

Perbuatan pelaku, kata dia, dilakukan di lokasi tempat berbeda-beda, yakni pertama di kediaman rumah pelaku dan yang kedua di rumah korban.

"Pelaku menggunakan modus yang sama terhadap para korbannya dengan cara melakukan bujuk rayu untuk melakukan perbuatan cabul hingga persetubuhan," ujar Arwin.

Atas kejadian itu, orang tua korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami oleh anaknya tersebut kepada pihak yang berwajib.

Kasus lain, terjadi pada Maret 202 lalu. Sebanyak delapan santri di Tegalwaru jadi korban pencabulan Haji Kocok. Pencabulan itu dialami sejumlah santri laki-laki di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta pada Maret 2022 lalu.

Korban dilaporkan mencapai delapan orang yang seluruhnya adalah laki-laki di bawah umur. Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang orang tua korban mencurigai perilaku anaknya yang berbeda selama beberapa waktu terakhir.

"Anak saya terus-terusan mengurung diri di kamarnya selama seminggu. Saya suruh mengaji tapi nggak mau, selalu menolak," kata orang tua korban berinisial S kepada wartawan, Selasa (22/3/2022). 

Ia pun berinisiatif mencari tahu penyebab perubahan perilaku anaknya dan terkejut saat mendapatkan informasi dari teman-teman korban di pesantrennya. 

"Kata teman-temannya, anak saya dilecehkan sama 'Haji Kocok' (julukan pelaku, red)," ujar S.

Ternyata, anak S bukan satu-satunya korban. Setelah ditelusuri, sedikitnya ada delapan korban lain berusia antara 9-13 tahun yang juga santri di pesantren tersebut.

Dari laporan para korban diketahui pelaku pelecehan seksual itu merupakan warga di kampung yang sama berinisial A (45) yang berprofesi sebagai petani.


Berita Terkini