BBPMP Jabar Gelar Penguatan Kapasitas Dinas Pendidikan Dalam Rangka Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdikbud Subang Jadi Percontohan

BBPMP Jabar Gelar Penguatan Kapasitas Dinas Pendidikan Dalam Rangka Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun, Disdikbud Subang Jadi Percontohan

PENGUATAN: Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Dinas Pendidikan Dalam Rangka Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun yang berlangsung via zoom pada Senin (7/7/2025).

SUBANG-Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat menggelar kegiatan "Penguatan Kapasitas Dinas Pendidikan Dalam Rangka Pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun" yang berlangsung secara daring pada Senin (7/7/2025). 

Agenda tersebut dihadiri oleh Disdik, Disdukcapil, Kantor Wilayah Kemenag, Dinsos, serta DPMD atau dinas yang membidangi pemberdayaan masyarakat mulai dari tingkat provinsi hingga tibgkat kabupaten/kota se-Jawa Barat. 

Dalam kesempatan itu disampaikan sejumlah materi yang berkaitan dengan tema yang diusung. 

Materi pertama yakni berkenaan dengan strategi implementasi wajib belajar 13 tahun, sekaligus pencegahan, penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) oleh Pemerintah Daerah yang disampaikan oleh Tim Wajib Belajar 13 Tahun Ditjen PDM, Jefry Fransincus Haloho. 

BACA JUGA: Subang Sempat Memiliki Alat Transportasi Lori Pada Masa Kolonial

Setelah itu, dilanjutkan oleh materi selanjutnya tentang praktik baik penanganan ATS di Kabupaten Subang oleh Disdikbud Subang, Fera Maulidya Soekarno. 

Praktik baik di Kabupaten Subang ini telah diakui secara nasional, serta menjadi rujukan dan inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan program wajib belajar 13 tahun. 

Hal ini karena berdasarkan data yang dihimpun, angka ATS di Kabupaten Subang sampai dengan Juni 2025 sebanyak 17.293 orang atau turun sebanyak 21,19 persen sejak Mei 2024. 

Hal ini juga berkontribusi pada kenaikan Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kabupaten Subang. Dari 97,41 persen pada tahun 2024 naik menjadi 99,2 persen, sehingga berpengaruh pada kenaikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan. 

BACA JUGA: Keren! Rizma Tour Berikan Hadiah Umroh bagi Agen Berprestasi

Dengan apa yang dilakukan di Kabupaten Subang tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap praktik baik yang dilakukan Kabupaten Subang dapat ditularkan dan memberikan dampak yang baik juga pada kabupaten/kota lainnya. Sehingga program wajib belajar 13 tahun yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik.(fsh/ysp) 


Berita Terkini