Bupati Subang Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

Bupati Subang Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2025, Fokus pada Infrastruktur dan Efisiensi Anggaran

Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita saat hadir di DPRD Subang pada Senin 7/7/2025 sore. (Dok: Prokopim)

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang terkait penyampaian penjelasan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang, Senin (7/7/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Subang dan dihadiri oleh 34 anggota dewan.

Hadir pula Wakil Ketua I, II, dan III DPRD, Wakil Bupati Subang, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, unsur media, serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA: 6 Rekomendasi Tempat Makan di Kebun Teh Subang yang Wajib Dicoba

Dalam pemaparannya, Bupati Reynaldy menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah terhadap dinamika kondisi ekonomi terkini, pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta hasil evaluasi terhadap pelaksanaan APBD tahun berjalan.

"Total pendapatan daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 direncanakan sebesar Rp3,128 triliun, meningkat sekitar 7,68 persen dibandingkan APBD murni sebelumnya," ujar Bupati yang akrab disapa Kang Rey.

Ia menambahkan, kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penyesuaian pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Di sisi belanja, Pemerintah Daerah merencanakan peningkatan sebesar Rp296,68 miliar atau naik sekitar 9,88 persen, dengan total belanja mencapai Rp3,29 triliun.

BACA JUGA: 28 Lansia Ekonomi Rentan Dapat BLT dari Dana Desa, Kades Karanganyar: Implementasi Nyaah ka Indung

Penyesuaian ini mencakup efisiensi pada sejumlah pos anggaran seperti perjalanan dinas dan belanja operasional, dengan fokus pada pembangunan infrastruktur jalan serta peningkatan pelayanan publik prioritas.

"Beberapa komponen belanja operasional seperti perjalanan dinas, konsumsi kegiatan, honorarium, hingga biaya penyelenggaraan acara mengalami penyesuaian, tanpa mengurangi kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat," tegasnya.

Langkah efisiensi anggaran ini, menurut Kang Rey, mampu menghasilkan penghematan lebih dari Rp143 miliar yang sepenuhnya dialokasikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan sektor prioritas lainnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan bahwa pembiayaan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp73,59 miliar.

Kenaikan ini bersumber dari penyesuaian angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menutup penyampaiannya, Bupati berharap perubahan KUA-PPAS 2025 ini dapat menunjang efektivitas kerja Pemerintah Daerah dalam mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Subang.

“Langkah ini akan memperkuat komitmen kita untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam rangka mendukung visi dan misi Kabupaten Subang,” pungkasnya.


Berita Terkini