Bapenda Subang Kejar Target PAD Tahun 2025 Sebesar Rp816,3 Miliar

Bapenda Subang Kejar Target PAD Tahun 2025 Sebesar Rp816,3 Miliar

SUBANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus memacu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari berbagai sektor pajak. Tahun ini, Bapenda Subang ditargetkan memperoleh PAD sebesar Rp816,3 miliar.

Bapenda harus kerja keras untuk mencapai target tersebut, pasalnya target ini lebih besar dari capaian PAD tahun 2024 lalu sebesar Rp676,5 miliar.

Kasie Penagihan Bapenda Subang Deden Jatnika, kenaikan target pajak tersebut bersumber dari empat potensi pajak. Antara lain pajak daerah sebesar Rp488 miliar, retribusi daerah sebesar Rp235 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp20 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp73 miliar.

Hingga bulan Mei 2025 ini, pajak daerah baru terealisasi Rp153,5 miliar dari target Rp488 miliar. Jika dipersentasekan baru mencapai 31 45 persen.

BACA JUGA: Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Subang Kejar Target Tangkapan Ikan Nelayan 23,6 Juta Kg

Dari target pajak daerah senilai Rp488  miliar itu, bila dirinci terdiri dari beberapa jenis pajak. Antara lain pajak reklame, pajak air tanah, pajak burung walet, PBB, pajak mineral bukan logam, BPHTB dan pajak barang jasa tertentu (PBJT).

Sementara itu, untuk PBJT itu ada rinciannya lagi. Terdiri dari pajak parkir, pajak makan minum, pajak tenaga listrik, pajak jasa restoran dan perhotelan, pajak kesenian dan hiburan serta pajak opsen PKB (pajak kendaraan bermotor).

"Untuk pajak opsen kendaraan bermotor, hutungannya harian, langsung masuk kas daerah, sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang bayar pajak ke Samsat ," tuturnya.(dan/ysp)


Berita Terkini