Polres Tangkap 8 Tersangka dari 6 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Kasatresnarkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi
PURWAKARTA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta berhasil menangkap delapan tersangka dari enam kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil terungkap hanya dalam waktu sepekan saja.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, melalui Kasatresnarkoba AKP Yudi Wahyudi mengatakan, ungkap kasus tersebut sebagai bentuk komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
"Dalam kurun waktu seminggu terakhir, kami mengamankan delapan orang tersangka pengedar narkotika dari berbagai wilayah di Kabupaten Purwakarta," kata Yudi kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).
Ia menjelaskan, para tersangka diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Saat ditangkap, para tersangka tidak dapat mengelak dari tuduhan.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Tawuran Pelajar di Purwakarta, 12 Siswa Diamankan
"Mereka kedapatan memiliki dan menyimpan barang bukti narkoba yang ditemukan jajaran Satresnarkoba Polres Purwakarta, hingga tak dapat mengelak lagi," ujarnya.
Yudi menambahkan, modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD). Kemudian, metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli.
“Modus transaksi seperti ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut kami untuk lebih aktif dalam menyusun strategi pengungkapan,” ucap Yudi.
Dalam ungkap kasus ini, kata Yudi, berhasil diamankan barang bukti sebanyak 59,87 gram narkotika jenis sabu, 147, 33 gram narkotika jenis tembakau sintetis dan 6.648 butir obat keras terbatas (OKT) tanpa izin edar.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp5.175.000, alat komunikasi transaksi berupa handphone serta uang palsu sebanyak 102 lembar pecahan Rp100 ribu dengan total senilai Rp10.200.000
"Kedelapan pelaku tersebut berada di Polres Purwakarta untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Adapun pengungkapan uang palsu dilimpahkan ke Satreskrim Polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan," kata Yudi.
Ia mengimbau supaya masyarakat turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mewujudkan Kabupaten Purwakarta bersih dari narkoba. Kami berharap, semua lapisan masyarakat agar berhati-hati dan waspada jangan sampai menjadi korban narkoba," ujarnya.
Diketahui, Satresnarkoba Polres Purwakarta juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, guna mendidik masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Selain itu, juga guna mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan Narkoba," ucap Yudi. (add)