Roadshow di UPI Purwakarta, KPK: Plagiarisme Adalah Tindakan Korupsi

Roadshow KPK 2025 singgah di UPI Purwakarta untuk menggelar sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada mahasiswa bekerja sama dengan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi (Forpim Perti) Purwakarta, Ahad (13/7/2025) sore. (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
PURWAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar roadshow di Kabupaten Purwakarta dengan tema "Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi" pada 13-14 Juli 2025.
Satu yang menjadi agenda Roadshow KPK 2025 adalah menggelar sosialisasi dan edukasi antikorupsi bekerja sama dengan Forum Pimpinan Perguruan Tinggi (Forpim Perti) yang digelar di Kampus UPI Purwakarta, Ahad (13/7/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh mahasiswa perwakilan dari seluruh kampus universitas dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Purwakarta.
Hadir sebagai narasumber Widyaiswara Ahli Madya KPK RI Muhammad Indra Furqon yang menekankan pentingnya menanamkan integritas di dalam diri sendiri.
BACA JUGA: MPLS Serentak, Yayasan Yasri Purwakarta Keluhkan Keputusan Gubernur 50 Siswa Per Rombel
"Persoalan korupsi adalah persoalan integritas, sehingga pemberantasan korupsi mesti dimulai dari menanamkan integritas di dalam diri sendiri," kata Furqon.
Menanamkan integritas, sambungnya, bisa dimulai dari hal remeh yang menuju kepada hal yang lebih besar. Di antaranya, taat terhadap aturan baik di kampus maupun di institusi tempat bekerja.
"Bangunlah mental alturisme yang lebih mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan orang lain daripada diri sendiri, secara sukarela dan tanpa pamrih," ujarnya.
Ditemui usai kegiatan, Koordinator Roadshow KPK 2025 Evi Handayani mengatakan, sosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa adalah upaya untuk meningkatkan pemahaman praktik korupsi skala kecil, khususnya yang terjadi di lingkungan mahasiswa.
"Korupsi itu tak melulu berhubungan dengan kerugian keuangan negara. Akan tetapi, contohnya, mahasiswa melakukan plagiarisme maka itu adalah korupsi," ucap Evi.
Contoh lainnya, kata dia, memberikan gratifikasi kepada dosen itu juga tindakan korupsi. Selanjutnya di sekolah, memberikan hadiah kepada guru saat pembagian raport dan lain sebagainya.
"Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun mental antikorupsi termasuk mengubah sekaligus menanamkan mindset antikorupsi ke ok ada mahasiswa," katanya.
Ditanya apakah kegiatan seperti ini efektif atau tidak, Evi tegas menjawab efektif. Hal ini karena materi yang disampaikan menggunakan cara-cara maupun contoh-contoh yang mudah dipahami.
Bahkan, lanjutnya, pihak Forpim Perti hendak mengajukan penandatanganan perjanjian kerja sama sosialisasi antikorupsi dengan KPK.
Senada disampaikan Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta Yayat Hidayat. Disebutkannya, Inspektorat Purwakarta mendukung penuh Roadshow KPK 2025.
"Ke depan, sosialisasi antikorupsi bisa terus diintegrasikan dengan Inspektorat Purwakarta, kami support dan mendukung penuh," ujar Yayat.
Sementara itu Ketua Forpim Perti Purwakarta Prof. Dr. Yayan Nurbayan, M.Ag., melalui Wakil Ketua I Dr. Agus Muharam, M.Pd., mengatakan, pihaknya menyambut baik Roadshow KPK 2025.