Emosi Lihat Mantan Pacar Bermesraan di Kamarnya, Pengamen Aniaya Teman Hingga Meregang Nyawa di Purwakarta

Garis polisi terpasang di tempat kejadian perkara penganiayaan yang menyebabkan kematian yang dilakukan sesama teman pengamen. (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)
PURWAKARTA-Rangga (19), warga Rengas Dengklok, Karawang, meregang nyawa setelah dianiaya oleh temannya sesama pengamen yang berinisial AM (17).
Peristiwa tragis yang terjadi di Kampung Sayang Heulang, Desa Kembang Kuning, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta ini dilatarbelakangi rasa cemburu.
Kejadian bermula pada Kamis (12/6/2025) malam, saat pelaku pulang ke rumahnya usai mengamen. Saat masuk ke kamarnya, pelaku mendapati mantan kekasihnya, Caca, sedang bermesraan dengan korban.
Amarah pelaku pun tak terbendung. Pelaku langsung melampiaskan emosinya dengan menganiaya Rangga, yang saat itu dalam kondisi kurang sehat.
Korban oleh pelaku sempat ditarik ke ruang tamu dan kembali menjadi sasaran penganiayaan hingga korban tak berdaya.
Melihat korban dalam kondisi kritis, pelaku pun membawa korban ke jalan utama dengan maksud mencari pertolongan medis.
Sayangnya, nyawa Rangga tak tertolong meski sempat mendapatkan perawatan dari warga sekitar dan petugas medis.
Ketua RT setempat, Husen Mega, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa korban ditemukan tergeletak di depan sebuah ruko dalam kondisi mengenaskan.
BACA JUGA: Demokrat Gelar Pendidikan Politik di Subang, Nyatakan Dukungan Terhadap Program Bupati Reynaldy
"Jadi kami mengetahui setelah korban digotong oleh pelaku dan pacarnya di pinggir jalan raya di sebuah ruko, saat itu langsung kami bawa ke rumah sakit," kata Husen kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Sementara itu, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Purwakarta langsung bergerak cepat. Garis polisi pun dipasang di kamar pelaku yang menjadi lokasi awal penganiayaan.
Jenazah korban telah dikirim ke rumah sakit di Bandung untuk dilakukan otopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kasatreskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan intensif.
“Kami belum dapat menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku karena masih di bawah umur dan menunggu hasil penyidikan lengkap,” ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasus penganiayaan yang berujung maut ini masih didalami oleh aparat kepolisian.(add/ysp)