Panen Raya di Lapas Subang, Hasilkan 12 Ton Padi

Panen Raya di Lapas Subang, Hasilkan 12 Ton Padi

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menggelar kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan dan Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan, pada Sabtu (31/5/2025).

SUBANG-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang menggelar kegiatan Panen Raya Ketahanan Pangan dan Bakti Sosial bagi Keluarga Warga Binaan, pada Sabtu (31/5/2025). 

Acara ini dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Irjen Pol. Drs. Mashudi. 

Dalam laporan yang disampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan program pembinaan dan kemandirian warga binaan serta kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional. 

Kegiatan ini dilaksanakan di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas IIA Subang, dengan total lahan garapan seluas 36.972 m², yang dimanfaatkan untuk pertanian padi (23.000 m²), hortikultura (5.789 m²), perkebunan singkong (5.883 m²), serta budidaya ikan nila (2.300 m²). 

BACA JUGA: Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon: Semarak Seni, Budaya, dan Semangat Nata Desa Rasa Kota

Kalapas Kelas IIA Subang menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai kebijakan nasional, yakni Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

Sebagai bagian dari kegiatan ketahanan pangan, penebaran benih ikan nila sebanyak 80.000 ekor dilakukan pada kesempatan ini. Ikan-ikan tersebut diproyeksikan akan dipanen dalam dua bulan ke depan dengan estimasi berat 500 sampai dengan 600 kg, dan hasilnya akan dijual kepada petani ikan di Waduk Jatiluhur. 

Sementara dari sektor pertanian, panen raya padi menghasilkan sekitar 10 sampai  12 ton gabah basah, dengan varietas unggulan Mekongga dan Inpari 32.

Sebagian hasil panen ini akan dijual ke masyarakat dengan harga Rp6.900/kg, yang akan menghasilkan pendapatan sekitar Rp69 juta hingga Rp82,8 juta per musim.

BACA JUGA: Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025, Andhika Surya Gumilar: Momentum Perkuat Ideologi Bangsa dan Kebijakan Pro-Rakyat

Sebagian dari pendapatan tersebut disetorkan ke kas negara sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), dan sebagian lainnya diberikan sebagai premi kepada warga binaan serta digunakan untuk modal pertanian selanjutnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Lapas Kelas IIA Subang juga mengadakan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat kurang mampu di sekitar lingkungan lapas. 

"Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Subang menunjukkan komitmen untuk tidak hanya membina warga binaan secara moral dan spiritual, tetapi juga secara ekonomi dan keterampilan, demi mendukung ketahanan pangan nasional dan kemandirian warga binaan setelah kembali ke masyarakat," ucapnya. 

Dirinya mengatakan kegiatan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama Dinas Pertanian Kabupaten Subang, yang telah memberikan pelatihan kemandirian bersertifikat di bidang pertanian padi dan perkebunan, serta pendampingan teknis selama proses budidaya. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Irjen Pol. Drs. Mashudi yang hadir pada kesempatan itu mengapresiasi kegiatan tersebut. 

"Ini bukan tentang hasil tani atau budidaya ikan, tetapi juga tentang menjadikan Lapas sebagai tempat pembinaan yang produktif," ucapnya. 

Dirinya berharap, Lapas bisa memberikan kontribusi dalam bentuk pembinaan kepada warga binaan, sehingga ketika keluar dapat berguna dalam lingkungan masyarakat. 

Turut hadir dalam kegiatan ini para pejabat tinggi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Forkopimda Kabupaten Subang, jajaran TNI/Polri, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari instansi-instansi terkait lainnya.(fsh/ysp)


Berita Terkini