24 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Subang, Didominasi Pelecehan Seksual

24 Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Subang, Didominasi Pelecehan Seksual

Ketua KPAD Subang, Nur’aeni saat sosialisasi stop kekerasan terhadap anak di sekolah.(Cindy Desita Putri/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang hingga 18 Juni 2025, mencatat sebanyak 24 kasus kekerasan terhadap anak dilaporkan sepanjang tahun ini.

Dari jumlah tersebut, kekerasan seksual menempati porsi terbesar dengan 9 kasus atau 37,5 persen, menjadikannya jenis kekerasan paling dominan di Subang.

Ketua KPAD Subang, Nur’aeni menegaskan, kasus-kasus tersebut mencerminkan kondisi nyata yang memerlukan perhatian khusus dari semua pihak.

"Berdasarkan data yang masuk, kasus kekerasan seksual paling banyak dilaporkan ke KPAD. Ini alarm keras bagi kita semua," tegasnya.

BACA JUGA: Tari Doger Kontrak, Kesenian Asal Subang yang Hampir Punah

Dari sisi wilayah, Kecamatan Subang mencatat angka kasus tertinggi dengan 10 laporan atau 41,6 persen dari total keseluruhan kasus. 

Ini menjadikan Kecamatan Subang sebagai zona merah kekerasan terhadap anak, disusul Kecamatan Purwadadi dan Ciasem masing-masing dengan 2 kasus.

"Jenis-jenis kasus yang ditangani KPAD Subang sepanjang tahun ini meliputi kekerasan seksual 9 kasus, tawuran 4 kasus kecelakaan lalu lintas 3 kasus, bullying 2 kasus, anak hilang2 kasus dan penelantaran anak, salah perlakuan, pelanggaran hak anak, dan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)masing-masing 1 kasus,” jelasnya.

KPAD Subang memastikan, setiap kasus yang masuk mendapat pendampingan berkelanjutan, baik dari sisi hukum maupun psikologis.

BACA JUGA: Tempat Wisata di Subang yang Murah dan yang Pasti Menyenangkan

Beberapa kasus, terutama yang berkaitan dengan kekerasan seksual berat, telah masuk ke jalur hukum dan kini dalam penanganan Unit PPA Polres Subang.

"Kami berkoordinasi dengan DP2KBP3A dan Polres Subang untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis. Ini bagian dari tugas kami dalam memastikan pemulihan yang menyeluruh bagi anak-anak korban," ungkapnya.

Sebagai bentuk pencegahan, KPAD Subang aktif menyelenggarakan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan dan lembaga keagamaan.

Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain, penyuluhan di sekolah dan pesantren tentang bahaya kekerasan dan pelecehan, seminar perlindungan anak bersama Ponpes As-Syifa dan Polsek Sagalaherang, penandatanganan Deklarasi Gerakan Peduli Anak oleh pejabat daerah dan komunitas dan pentas seni dan pelibatan Forum Anak dalam kampanye perlindungan anak.

KPAD juga secara rutin mengikuti rakor lintas sektor bersama OPD seperti DP2KBP3A, Dinas Sosial, Polres, Dinas Kesehatan, hingga PKK. Nur’aeni menyebut, kesadaran masyarakat dinilai mengalami peningkatan.

Banyak kasus justru dilaporkan langsung oleh warga melalui berbagai kanal komunikasi yang disediakan KPAD seperti telepon, WhatsApp, hingga media sosial. Sistem pelaporan dinilai mudah diakses dan aman bagi korban dan pelapor.

"Untuk menjangkau lebih banyak masyarakat, kami mendukung pembentukan satgas perlindungan anak tingkat desa dan kecamatan," kata Nur’aeni.

Dalam upaya memperkuat sistem perlindungan anak, KPAD Subang menyampaikan sejumlah harapan kepada pemerintah daerah.


Berita Terkini