Naik Sejak Maret 2025, Pemkab Subang Lakukan Kolaborasi Antar Daerah untuk Tekan Inflasi

Naik Sejak Maret 2025, Pemkab Subang Lakukan Kolaborasi Antar Daerah untuk Tekan Inflasi

Foto bersama jajaran Pemkab Subang saat kolaborasi antar daerah tekan inflasi

SUBANG- Tren inflasi di Kabupaten Subang mengalami kenaikan sejak Maret 2025. 

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik Subang, Pada April 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Kabupaten Subang sebesar 1,25 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,05. 

Angka tersebut meningkat dibandingkan pada bulan lalu di angka 0,52 persen. Bahkan, kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi sementara pada tahun 2025. Tren kenaikan inflasi ini dirasakan sejak bulan Maret 2025. 

Inflasi y-on-y tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,36 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar  2,35 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,56 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,31 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,92 persen; kelompok transportasi sebesar 0,28 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 1,87 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,06 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,4 persen dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,98 persen. 

BACA JUGA: MUI Subang Gelar Grand Opening Pendidikan Kader Ulama Angkatan I Tahun 2025

Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi y-on-y, yaitu: kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,9 persen. 

Diketahui, tingkat inflasi month-to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year-to-date (y-to-d) Kabupaten Subang bulan April 2025 masing-masing 0,74 persen dan 0,9 persen. 

Menurut Guru Besar Ilmu Manajemen, dosen Program Studi Doktor Manajemen Berkelanjutan Sekolah Pascasarjana Institut Perbanas, Steph Subanidja menjelaskan, secara umum, inflasi di tingkat sekitar 1-2 persen bisa dianggap stabil dan terkendali.

Inflasi yang tidak terlalu tinggi menunjukkan bahwa perekonomian tidak mengalami lonjakan harga yang drastis, yang dapat menimbulkan ketidakpastian. 

BACA JUGA: Bupati dan Kapolres Akan Tindak Tegas Pihak yang Ganggu Investasi di Subang

Maka dengan demikian, meskipun pada April 2025 terjadi inflasi year-on-year (y-on-y) Kabupaten Subang sebesar 1,25 persen, merujuk pernyataan diatas bahwa angka tersebut masih dalan kategori stabil. 

Meskipun demikian, Pemkab Subang terus melakukan upaya untuk menekan laju inflasi di Subang, salah satunya menjalin kolaborasi antar daerah. 

Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Subang, H. Hidayat, memimpin koordinasi penyaluran komoditas pengendali inflasi dari Kabupaten Subang ke Kota Palembang yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati II, Kantor Bupati Subang, pada Kamis (15/05/2025). 

Dia memaparkan potensi Kabupaten Subang secara umum, mulai dari kondisi geografis, kekuatan sektor pertanian dan peternakan, hingga data demografi yang berkaitan dengan produktivitas masyarakat. 

Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Subang memiliki kekuatan yang dapat dioptimalkan untuk kerja sama antar daerah. 

“Kami harapkan antardaerah saling menguatkan, sehingga petani kita lebih semangat dan tidak harus selalu bergantung pada pasar lain,” ungkap H. Hidayat. 

Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi berkelanjutan, terutama dalam hal distribusi komoditas pangan strategis. 

Menurutnya, sinergi antardaerah dapat memperkuat ketahanan pangan dan menjaga stabilitas harga di pasar. 


Berita Terkini