Subang

Sekda Purwakarta Ungkap Dua Poin Utama Sistem Informasi

Sekda Purwakarta
Sekda Purwakarta Norman Nugraha menyebutkan, pengadaan barang dan jasa merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan APBD. (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha menyebutkan, pengadaan barang dan jasa merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

Sehingga, sambungnya, sebagai Admin RUP (Rencana Umum Pengadaan) diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya hingga tahapan akhir.

Demikian disampaikan Norman saat menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi, Fasilitasi dan Pendampingan RUP dan Aplikasi Inaproc Katalog Elektronik Ver. 6 Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Purnawarman, Selasa (15/4).

Norman juga mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan yang diinisiasi oleh Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta ini.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi pelaku pengadaan barang dan jasa dalam proses pengadaan barang dan jasa agar lebih efektif dan efisien," kata Norman dalam sambutannya.

Berbicara sistem informasi, kata Norman, terdapat dua poin yang menjadi fokus utama yaitu akuntabilitas dan transparansi.

"Keduanya poin ini dituntut harus terpenuhi. Sehingga kekurangan dan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa dapat diminimalkan," ujar Norman.

Dia pun berharap setiap proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai dengan amanat perundang-undangan.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua