Cara Bayar Pajak Motor Online, Tak Perlu ke Samsat

Cara Bayar Pajak Motor Online, Tak Perlu ke Samsat

5. Cara pembayaran STNK online

- Generate Kode Bayar
- Pilih salah satu bank
- Muncul cara pembayaran
- Pembayaran selesai

6. Penerbitan e-TBPKP

- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut"
- Pilih e-TBPKP
- Detail e-TBPKP akan muncul
- Download dokumen tersebut.

7. Penerbitan e-Pengesahan

- Pilih NRKB lalu klik "Lanjut"
- Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut"
- Pilih e-pengesahan
- Detail e-pengesahan muncul.

Demikian adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal. 


Berita Terkini