Dari 16 Kini Bertambah, Berikut 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara

Dari 16 Kini Bertambah, Berikut 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah yang Rugikan Negara (Dok Istimewa)
PASUNDAN EKSPRES - Kejaksaan agung telah memutuskan tersangka korupsi timah yang sebelumnya 16 orang kini bertambah menjadi 22 Tersangka Kasus Korupsi Timah.
Sehingga daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 sebagai berikut:
Tersangka Peringatan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)
BACA JUGA: 2 Rumah di Desa Sukamaju Sukasari Pantura Subang Hangus Terlalap Api
Tersangka Pokok Perkara:
1. Suwito Gunawan (SG) selaku komisaries PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
2. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
BACA JUGA: Kejari Resmi Tahan Kadiskanak Terkait Dugaan Korupsi Budidaya Ikan
3. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
4. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
5. Kwan Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaries CV VIP
6. Ahmad Albani (AA) selaku menager Oprasional Tambang CV VIP
7. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
8. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
9. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
10 Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT