Ayah Bejat Ini Aniaya Dua Balitanya, Kemudian Divideokan dan Dikirim ke Istrinya

Satreskrim Polres Purwakarta bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial DH (26) warga Desa Cipinang, Jumat (4/7). ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
PURWAKARTA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial DH (26) warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, yang tega menganiaya anaknya sendiri yang masih balita, Jumat (4/7).
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengungkapkan, kasus ini dilaporkan oleh ibu korban pada Kamis (3/7) dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil kami tangkap dalam kondisi bersembunyi di hutan,” kata Lilik kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Jumat (4/7).
BACA JUGA: Jangan Anggap Remeh! Si Kecil Ular Hitam Ini Sering Muncul Saat Hujan
Atas perbuatannya, DH dijerat dengan Pasal 44 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Sebelumnya, sebuah video kekerasan terhadap anak balita viral di media sosial, Kamis (3/7). Video itu memperlihatkan kebrutalan seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih berusia 1,5 tahun.
DH tega menganiaya anaknya sendiri dalam sejumlah rekaman yang ia buat. Dalam video yang beredar, DH terlihat dengan bengis mengangkat dan membalikkan tubuh anaknya sendiri.
Adegan lain menunjukkan ia menginjak dan memukul bocah tak berdaya itu. Diduga, kekejian ini dilakukan karena pelaku kesal setelah ditinggal istrinya.
Mirisnya, DH diduga sengaja merekam aksi bejatnya itu untuk dikirimkan kepada istrinya sebagai bentuk intimidasi, dengan harapan sang istri akan kembali. Diketahui, istri DH berencana mengajukan gugatan cerai.
"Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1,5) kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama," kata Rhosim, Ketua RT setempat.
Rhosim mengungkapkan bahwa DH dikenal sebagai sosok temperamental dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
"Jadi istrinya memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Dan kaburnya, sudah tiga kali," ujarnya.
Setelah video viral dan mendapatkan laporan dari warga, Polsek Cibatu langsung bergerak. Namun, saat petugas tiba, DH sudah melarikan diri.
Pencarian pun terus diupayakan, bahkan anjing pelacak dikerahkan untuk melacak pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar hutan.
Sementara itu, kedua anak DH yang merupakan korban, telah diamankan keluarga dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk visum.(add)