6 Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah: Penggemar sampai Mandi Babi Oil di Depan Pengadilan

6 Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah: Penggemar sampai Mandi Babi Oil di Depan Pengadilan

6 Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah: Penggemar sampai Mandi Babi Oil di Depan Pengadilan (Image From: ABC News)

PASUNDAN EKSPRES - Sidang kasus rapper P Diddy membawa hasil yang baru. Sidang yang dijalankan pada Rabu (2/7), P Diddy dinyatakan tidak bersalah oleh juri dalam kasus perdagangan seks dan pemerasan.

Sebelumnya, P Diddy didakwa atas perdagangan seks terhadap penyanyi Cassie Ventura dan seorang wanita yang bersaksi dengan nama samaran Jane. Ventura dan Jane diketahui mempunyai hubungan dekat dengan P Diddy.

Mereka mengaku jika P Diddy melakukan pelecehan, pengancaman, hingga pemaksaan hubungan seks dengan beberapa pria bayaran. Berikut adalah fakta kasus P Diddy yang divonis tidak bersalah. 

Fakta Vonis P Diddy yang Tidak Bersalah

BACA JUGA: Apa itu Gencatan Senjata dalam Konflik Iran dan israel?

Berikut adalah beberapa fakta mengenai kasus P Diddy yang divonis tidak bersalah atas tiga dakwaan.

Pengacara Menyambut Baik Vonis P Diddy

Kuasa hukum P Diddy, Marc Agnifilo menyebut bahwa ia dan tim pengacara lainnya akan berusaha membawa P Diddy keluar dari penjara.

Bahkan tim pengacara menegaskan bahwa mereka akan memperjuangkan kebebasan P Diddy dan menyebut jika P Diddy sejak awal tidak pernah melakukan kekerasan seksual. 

BACA JUGA: Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata: Iran Bantah Konflik 12 Hari Selesai

Tidak Bersalah atas Tiga Dakwaan Berat 

Dilansir dari The Washington Post, P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tiga dakwaan berat, termasuk konspirasi perdagangan seks dan kejahatan terorganisir.

Juri membebaskannya dari dakwaan tersebut setelah deliberasi selama 13 jam. 

Ada Dua Dakwaan P Diddy 

Walaupun P Diddy selamat dari tiga dakwaan, juri tetap menyatakan bahwa P Diddy bersalah atas dua dakwaan terkait praktik prostitusi, yang masing-masing memiliki ancaman hukuman 0 hingga 10 tahun penjara.

Penjatuhan hukuman akan dijadwalkan pada 3 Oktober 2025, dengan pemerintahan AS mengajukan rekomendasi hukuman lebih dari empat tahun penjara. 

Munculnya Kesaksian yang Tidak Disangka-Sangka

Selama lebih dari enam minggu persidangan, jaksa menghadirkan berbagai saksi, termasuk mantan kekasih P Diddy, mantan karyawan, artis musik, hingga agen federal. Salah satu saksi kunci adalah Cassandra “Cassie” Ventura.


Berita Terkini