News

Ngadu ke Obudsman Punya Sertipikat, Warga Dawuan Subang Resah Bangunannya Terancam Digusur

kecamatan dawuan
Sejumlah warga pemilik lahan bersertipikat di Kecamatan Dawuan tak terima lahannya terancam digusur.

SUBANG - Kedatangan Obudsman RI ke Dawuan pada Jum'at (9/5/2025) menjadi kesempatan bagi mereka untuk mempertahankan lahan mereka dengan menunjukan berbagai dokumen seperti sertipikat, IMB, dan lainnya.

Setelah diperiksa, pihak ATR/BPN Subang pun menyatakan bahwa dokumen-dokumen yang diperlihatkan warga tersebut dinyatakan sah.

Namun, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika yang memeriksa langsung lahan tersebut,

Sontak dia heran dan mempertanyakan Camat Dawuan bagaimana sertipikat dan IMB bisa dikeluarkan di tanah sempadan saluran irigasi Curug Agung yang merupakan milik Provinsi Jawa Barat.

Kejanggalan ini membuat para warga pemilik lahan pun menjadi geram.

Selanjutnya, Ombudsman RI akan menelusuri mengenai anomali lahan bersertipikat tersebut dan menegaskan tidak akan ada warga yang dirugikan.

Terkini Lainnya

Lihat Semua