SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi yang difokuskan pada penertiban dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), Selasa (22/4/2025). Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan diikuti dari Ruang Rapat Bupati II.
Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Inspektur Daerah, serta Kepala Bagian Aset Sekretariat Daerah Subang.
Rapat dipimpin oleh Direktorat Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Analis Tindak Pidana Korupsi Madya, Irawati.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, dalam paparannya menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan wilayah strategis di Pulau Jawa dengan nilai aset bergerak yang sangat tinggi.
"Karena aset yang bergerak nilainya sangat tinggi," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh pemerintah daerah agar terus mengidentifikasi dan memverifikasi data aset, agar proses sertifikasi sesuai dengan target nasional.
"Bentuk tim untuk mengidentifikasi aset dengan menggunakan data kepemilikan awal," tegas Bahtiar.
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Dr. Ir. H. Jonahar, M.Ec.Dev., menekankan pentingnya kolaborasi tiga pilar utama, yakni Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Tiga fokus utama dalam kolaborasi tersebut meliputi:
1. Mempercepat sertifikasi tanah milik daerah (BMD).
2. Melindungi aset daerah dari potensi penyalahgunaan, khususnya dari aspek penguasaan tidak sah.
3. Mewujudkan sinergi dalam penataan, pengendalian, dan penertiban ruang.
Ia berharap kolaborasi ini mampu mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperkuat pengawasan dan pemanfaatan ruang secara efektif.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., mengungkapkan bahwa total aset milik Pemkab Subang per tahun 2025 mencapai 1.578 unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 534 aset telah bersertifikat, sementara 1.044 aset lainnya masih belum bersertifikat.
"Target sertifikasi pada tahun 2025 adalah 200 aset, dengan anggaran sebesar Rp100 juta. Insya Allah akan ada tambahan anggaran dalam perubahan APBD," ujar Kang Asep.
Ia menegaskan bahwa upaya percepatan sertifikasi aset akan terus ditingkatkan setiap tahunnya demi pengelolaan aset daerah yang lebih tertib dan transparan.