Polisi Sita Ratusan Botol Miras yang Dijual di Cipunagara Subang

Polisi Sita Ratusan Botol Miras yang Dijual di Cipunagara Subang

Ratusan botol miras saat diamankan anggota Polisi Sektor Pagaden.

SUBANG-Polsek Pagaden melakukan memberantas peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). 

Kali ini, melalui kegiatan patroli keiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), ratusan botol miras berhasil diamankan dari sebuah warung yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal.

Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin bersama anggota melakukan patroli dengan sasaran kos-skosan, penginapan, serta warung-warung yang dilaporkan warga menjual miras secara ilegal.

“Berbekal informasi dari masyarakat melalui media sosial, petugas menyisir sebuah warung di Kampung Tanjung, Desa Tanjung, Kecamatan Cipunagara,” terangnya, 

BACA JUGA: Buang Sampah Sembarangan di Desa Benteng Purwakarta Dapat Ancaman 'Cabut Nyawa'

Hasilnya, jelas Ikin, sebanyak 112 botol minuman keras berbagai merek berhasil diamankan dari tangan seorang pria berinisial E (50), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

“Patroli ini kami fokuskan untuk mencegah tindak kriminalitas, termasuk antisipasi terhadap kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor),” jelas AKP Ikin Sodikin.

Ikin menambahkan, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti nongkrong sembarangan dan mengonsumsi miras yang dapat memicu tindakan kriminal.

Ikin menyampaikan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pagaden, khususnya Kecamatan Cipunagara.

BACA JUGA: Usai Bupati Reynaldy Ngamuk, Aparat Kepolisian di Jalancagak Langsung Razia Truk Langgar Waktu Operasional

“Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek. Operasi miras akan terus kami gencarkan demi menekan potensi gangguan kamtibmas yang ditimbulkan oleh pengaruh alkohol,” tegas Kapolsek.

Polsek Pagaden berharap dukungan masyarakat dalam memberikan informasi maupun laporan terhadap aktivitas yang mencurigakan, guna menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. (cdp)

 


Berita Terkini