Menuju Subang Satu, 12 Kandidat Kuat Miliki Peluang untuk Maju jadi Bupati di Pilkada 2024

12 Kandidat kuat yang Berpeluang Jadi Bupati Subang di Pilkada 2024.
Slogan Subang Emas, sudah mulai dia perkenalkan sebagai bentuk kesiapan secara mental dan gagasan untuk memimpin Subang.
Sementara itu, sosok Endang Kosasih atau dikenal Endang Lentuk punya basis massa Pemuda Pancasila. Basis massa ini menjadi modal Endang Kosasih untuk maju sebagai calon bupati. Dukungan maju sebagai calon bupati ini ini sudah mengemuka di internal Pemuda Pancasila.
Kemudian, dari pantura Subang ada sejumlah nama yang berpotensi maju mencalonkan diri sebagai Bupati yakni H Adik dari PDI Perjuangan, Lina Marliana dari PKB dan H Hermansyah dari Golkar.
“Sebenarnya banyak yang muncul yah tokoh pantura untuk bisa jadi bupati atau wakil bupati Subang, tapi Pilkada tentu tidak lepas dari dorongan parpol (partai politik),” ujar tokoh pantura yang merupakan warga Blanakan, Sunarto Amrulloh, dalam keterangannya, Sabtu (2/3).
Dari sejumlah nama yang ada, hanya tiga nama yang memiliki latar belakang yang kuat dan jelas memiliki atau berafiliasi dengan partai politik, diantaranya H Adik dari PDI Perjuangan, Lina Marliana dari PKB dan H Hermansyah dari Golkar.
Dia merinci, H Adik dalam pileg 2024 meraih suara 9735, menjadi caleg yang perolehan suaranya terbesar di daerah pemilihan Subang 4 yang mencakup Blanakan Patokbeusi dan Ciasem.
Kemudian Lina Marliana dalam pileg yang digelar pemungutan suaranya pada 14 Februari 2024 lalu, meraih suara 8760 dengan perolehan suara person terbesar di internal PKB dapil 4 dengan kompetitor di bawahnya A. Fauzi Ridwan dengan perolehan suara lebih dari 5.000.
“PKB menjadi pemenang dapil Subang empat dengan meraih suara 20.822 dan PDIP menjadi runner-up di dapil Subang 4 dengan suara 20.716,” jelas Buron, sapaan akrab Sunarto Amrulloh.
Tokoh pemuda pantura, Mansur, mengaku sangat sepakat saat ada kesamaan faham antar tokoh pantura untuk mendorong calon bupati/wakil bupati dari Subang Utara.
Diketahui, pilkada Subang masuk dalam gelombang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. Jadwal tersebut berdasarkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, Pelaksanaan Pemungutan Suara Serentak Nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Tahapan Pilkada serentak sudah dimulai sejak Januari 2024 berupa perencanaan program dan anggaran. Informasi awal, tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon perseorangan dibuka 24-26 Agustus. Sementara pendaftaran calon digelar 27-29 Agustus 2024.
Dilanjutkan penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus - 21 September, penetapan pasangan calon pada 22 September, pelaksanaan kampanye 25 September - 23 November dan pemungutan suara pada 27 November 2024.(ded/ysp)