Jadwal Tanggal Merah Mei 2024, Enam Hari Berpotensi Cuti Bersama

Jadwal Tanggal Merah Mei 2024, Enam Hari Berpotensi Cuti Bersama

Jadwal Tanggal Merah dan cuti bersama Mei 2024/foto ilustrasi kalender Mei via Screenshot/Freepik

PASUNDAN EKSPRES -  Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama untuk bulan Mei 2024 menawarkan kesempatan libur selama enam hari yang menguntungkan, terutama karena sebagian besar jatuh mendekati akhir pekan.

Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, yaitu Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, yang mengatur mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

BACA JUGA:5 Tips Belajar untuk Ujian yang Dijamin Ampuh, Bikin Cerdas dalam Sekejap

Pada bulan Mei 2024, terdapat lima hari libur nasional, yaitu:

BACA JUGA: Profile Velerina Daniel & Ardianto Wijaya yang Jadi Moderator Debat Capres 2024

• Hari Buruh pada Rabu, 1 Mei 2024

• Kenaikan Isa Almasih pada Kamis, 9 Mei 2024

• Hari Raya Waisak 2568 BE pada Kamis, 23 Mei 2024

Sementara itu, cuti bersama yang ditetapkan pada bulan Mei 2024 jatuh pada:

BACA JUGA: Jelang Debat TKN Prabowo-Gibran Kumpulkan Aktivis 98

• Jumat, 10 Mei 2024, terkait dengan Kenaikan Isa Almasih

• Jumat, 24 Mei 2024, terkait dengan Hari Raya Waisak 2568 BE

Dengan adanya long weekend, memungkinkan untuk menikmati libur selama enam hari. Untuk memperpanjang liburan akhir pekan, seseorang dapat memanfaatkan cuti selama dua hari tambahan.

Sebagai contoh, pada minggu pertama Mei 2024, cuti bisa diambil pada hari Kamis (2 Mei 2024) dan Jumat (3 Mei 2024), menyusul hari libur nasional pada Rabu (1 Mei 2024).

Alternatif lainnya, liburan selama enam hari bisa dimanfaatkan pada minggu kedua Mei 2024 dengan memanfaatkan kombinasi hari libur nasional dan cuti bersama. 

Sebagai contoh, hari Kamis (9 Mei 2024) merupakan tanggal merah Kenaikan Isa Almasih, diikuti oleh cuti bersama pada Jumat (10 Mei 2024).

Liburan dapat diperpanjang dengan mengambil cuti pada hari Senin (13 Mei 2024) dan Selasa (14 Mei 2024).

Bagi yang tidak dapat mengambil cuti, tetap ada kesempatan untuk menikmati liburan selama empat hari, mulai dari Kamis (9 Mei 2024) hingga Minggu (12 Mei 2024).


Berita Terkini