Demi Lestarikan Budaya Lokal, Kemenag Susun Penerjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi

Balitbang Diklat Kemenag tengah menyusun dan menyelesaikan proses penerjemahan Al-Qur'an dalam Bahasa Betawi. (Foto: laman resmi Kementerian Agama)
Jika Al-Qur’an diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Isom, penerjemahan Al-Qur’an bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun.
Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama.
"Setelah ditashih, maka terjemahan Al-Qur’an Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word," tandasnya. (inm)