Ribuan Mahasiswa Indonesia Jadi Korban Magang Palsu 'Ferienjob' di Jerman, Diklaim Masuk ke Program MBKM

Ribuan Mahasiswa Indonesia Jadi Korban Magang Palsu 'Ferienjob' di Jerman, Diklaim Masuk ke Program MBKM

Ribuan mahasiswa Indonesia menjadi korban magang palsu di Jerman dengan modus mengikuti program 'Ferienjob'. (Foto: ilustrasi from hukumonline)

"Saat ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia, karena memang kontrak program magang ini telah habis pada Desember 2023," ucap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (24/3).

Bareskrim Polri pun telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka dalam kasus TPPO dengan modus program magang Ferienjob di Jerman yakni ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60).

Para tersangka dijerat Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara dan denda Rp 600 juta. (inm)


Berita Terkini