Terbentuk 100% Kopdeskel Merah Putih di Sleman, Menkop: Mendekatkan Teknologi dan Akses Modal ke Warga Desa

Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi
Sleman, DIY - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengapresiasi Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, khususnya Pemkab Sleman, karena sudah 100% membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya.
Dari data yang ada, di tingkat DIY, sampai dengan tanggal 15 Juni 2025 pukul 10.00 WIB, badan hukum yang telah diberikan pada 404 koperasi atau sebesar 92,24 % dan telah terdata di Online Data System Kementerian Koperasi serta dashboard Koperasi Merah Putih sebanyak 390 koperasi atau 89,04 %.
Capaian DIY ini merupakan capaian tertinggi di Indonesia, yang menunjukkan bahwa Pemda DIY didukung pemerintah kabupaten/kota serius dalam melaksanakan program Pemerintah. Diharapkan sebelum akhir Juni 2025 sudah terbentuk Koperasi Merah Putih sebanyak 100%.
"Maka, dengan adanya Kopdes tersebut, akan bisa mendekatkan teknologi digitalisasi dan akses modal ke masyarakat desa. Juga mampu mewujudkan kewirausahaan di akar rumput masyarakat desa," kata Menkop Budi Arie Setiadi pada acara penyerahan SK Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di Kalurahan Tamanmartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (15/6).
BACA JUGA: Menkop: Soft Launching Percontohan Kopdes/Kel Merah Putih di Bantul Dapat Direplikasi Daerah Lain
Menkop Budi Arie juga meyakini bakal tercipta jaringan koperasi nasional diantara Kopdes-Kopdes seluruh Indonesia.
"Antara Kopdes/Kel Merah Putih bisa saling bertukar produk dan pasar sesuai dengan potensi desanya masing-masing," ucap Menkop.
Menurut Menkop Budi Arie, setelah tahap pembentukan (badan hukum), tahap berikutnya yang tidak kalah penting adalah operasionalisasi dan pengembangan Kopdes/Kel Merah Putih secara berkelanjutan.
"Maka perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi usaha desa yang dapat dikembangkan, baik di sektor pertanian, UMKM, perdagangan, maupun jasa lainnya," kata Menkop.
BACA JUGA: Panduan untuk Investasi Cerdas dengan Memahami Perbedaan emas Antam dan emas biasa
Selanjutnya, Menkop Budi Arie mendorong aneka potensi tersebut harus dikelola dengan model bisnis yang tepat, dikelola SDM yang profesional dan kompeten, disertai dengan pendampingan yang komprehensif. "Mulai dari aspek manajemen, pemasaran, hingga akses pembiayaan," ucap Menkop.
Pada tahap ketiga, lanjut Menkop, akan masuk ke level monitoring, evaluasi, hingga pengembangan usaha. "Kita jangan tergesa-gesa tapi harus prudent," tegas Menkop.
Lebih dari itu, Menkop berharap penyerahan SK Badan Hukum ini menjadi langkah awal menuju kemandirian ekonomi desa. "Karena, tujuan dari koperasi adalah untuk memperkuat posisi ekonomi masyarakat melalui usaha bersama, mengurangi ketergantungan dari pihak luar, serta menciptakan kesejahteraan yang merata," papar Menkop Budi Arie.
Bagi Menkop Budi Arie, eksistensi Kopdes/Kel Merah Putih juga bakal mampu menghilangkan praktik tengkulak, rentenir, hingga pinjaman online di desa-desa. "Modal tengkulak di desa-desa itu uang, truk, dan gudang. Maka, Kopdes harus punya itu semua," ucap Menkop.
Lumbung Mataram
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X mendukung penuh eksistensi Kopdes Merah Putih, karena sejalan dengan program pengembangan pangan (Lumbung Mataram) di Yogyakarta, untuk menambah penghasilan warga.
"Saya berharap tercipta kerjasama yang baik dalam membangun jaringan usaha antara Lumbung Mataram dengan Kopdes Merah Putih. Jaringan ini harus kita bangun bersama," kata Sri Sultan .
Sri Sultan meyakini, dengan hadirnya Kopdes/Kel Merah Putih akan menciptakan kepastian manajemen yang profesional dan akuntabel. "Banyak sarjana dari desa bisa kita didik dengan baik agar bisa memegang manajemen koperasi dengan baik," kata Sri Sultan.