Daftar Perusahaan Tambang Beroperasi di Raja Ampat, Dua Peroleh Izin dari Pusat dan Tiga dari Pemda

Daftar Perusahaan Tambang Beroperasi di Raja Ampat, Dua Peroleh Izin dari Pusat dan Tiga dari Pemda

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

Pemegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 ini memiliki izin hingga tahun 2033 dengan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waegeo. Perusahaan telah memiliki persetujuan lingkungan dari Pemkab Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini perusahaan belum berproduksi.

Pengawasan dan Evaluasi Berkelanjutan

Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di Raja Ampat diawasi secara ketat dan transparan. Pengawasan mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. 

Evaluasi juga dilakukan sesuai Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang mewajibkan reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat teknis, lingkungan, dan sosial.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan langsung ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6/2025) untuk meninjau kegiatan PT Gag Nikel dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat setempat.

"Saya datang ke sini untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang," ujar Menteri Bahlil.

Kementerian ESDM telah menurunkan tim inspektur tambang untuk melakukan evaluasi teknis terhadap seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar kebijakan dan keputusan lebih lanjut dari Menteri ESDM.

Pemerintah menegaskan bahwa meskipun seluruh perusahaan telah memiliki izin resmi, evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi.(rls/ysp)


  • Tag:

Berita Terkini