Jaksa Ungkap Dugaan Budi Arie Terima 50 Persen dari Praktik Mafia Akses Situs Judi Online, Jumlahnya Per Bulan Sampai Rp2 M

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.-ISTIMEWA-
Meskipun gagal lolos seleksi tenaga ahli karena tidak memiliki gelar sarjana, Adhi tetap diterima bekerja di Kominfo berkat atensi dari Budi Arie, menurut jaksa.
Di tengah pekerjaannya, Adhi aktif melaporkan situs judi yang justru mengganggu praktik "penjagaan" yang sudah berlangsung.
Melihat hal itu, Denden dan Muhrijan alias Agus mengajak Adhi bekerja sama dan menjanjikan bagian 20 persen dari keuntungan yang diperkirakan mencapai Rp1–5 miliar.
Adhi menyetujuinya dengan syarat agar mereka juga melibatkan Zulkarnaen, teman dekat Budi Arie.
Dalam pertemuan lanjutan di sebuah kafe di kawasan Senopati, disepakati bahwa tarif penjagaan ditetapkan Rp8 juta per situs, dengan pembagian: Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie 50 persen.
Ribuan Situs Judi Dilindungi, Rp48 Miliar Dibagikan
Jaksa mencatat bahwa hingga Mei 2024, jumlah situs judi yang dijaga mencapai 3.900 situs, dengan total dana mencapai Rp48,75 miliar.
Dana tersebut dibagi di antara sejumlah pihak berdasarkan kode inisial, salah satunya "PM" yang merujuk pada posisi Menteri Kominfo yang saat itu diemban Budi Arie.
Kode penerima lainnya mencakup:
-
D untuk Denden Imadudin Soleh
-
S untuk Syamsul Arifin
-
R untuk Riko Rasota Rahmada
-
AD untuk Adhi Kismanto
-
AG untuk Muhrijan alias Agus
-
AL untuk Alwin Jabarti Kiemas
-
CHF sebagai gabungan jatah untuk Zulkarnaen dan Budi Arie
Praktik ini berlangsung hingga Oktober 2024, dengan tujuan agar situs-situs tersebut tetap bisa diakses publik meski memuat konten ilegal.
"Perbuatan para terdakwa yang melindungi situs judi online dari pemblokiran membuat masyarakat tetap bisa mengakses layanan judi tanpa izin resmi," tegas jaksa dalam sidang.
Terkait hal ini, Budi Arie belum menyampaikan tanggapan resmi.