Jaksa Ungkap Dugaan Budi Arie Terima 50 Persen dari Praktik Mafia Akses Situs Judi Online, Jumlahnya Per Bulan Sampai Rp2 M

Jaksa Ungkap Dugaan Budi Arie Terima 50 Persen dari Praktik Mafia Akses Situs Judi Online, Jumlahnya Per Bulan Sampai Rp2 M

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi.-ISTIMEWA-

Jakarta – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam surat dakwaan kasus dugaan mafia akses situs judi online.

Dalam dokumen yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, jaksa mengungkap adanya dugaan pembagian keuntungan hingga 50 persen kepada Budi Arie.

Sidang tersebut menghadirkan empat terdakwa: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Mereka didakwa mendistribusikan dan menyediakan akses ke konten bermuatan perjudian secara ilegal.

BACA JUGA: PLN Resmi Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% di Bulan Mei 2025, Ini Syarat dan Cara Dapatkannya

Kasus ini bermula pada Januari 2023 saat Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama, mengenal seseorang bernama Jonathan—yang kini berstatus buron.

Jonathan meminta Alwin mencari pegawai di Kominfo yang bisa diajak "berkoordinasi" untuk melindungi situs judi agar tidak diblokir.

Alwin kemudian menghubungi Fakhri Dzulfiqar, pegawai Kominfo, dan meminta bantuan untuk melindungi tiga situs judi selama sebulan dengan tarif Rp1 juta per situs.

Fakhri menyanggupi permintaan tersebut. Pada pertemuan berikutnya di April 2023, Alwin menyerahkan 21 situs tambahan untuk dilindungi.

BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

Praktik ini terus berkembang. Pada Juli 2023, Fakhri memperkenalkan Alwin kepada dua pegawai Kominfo lainnya, Yudha Rahman Setiadi dan Yoga Priyanka Sihombing.

Dalam pertemuan tersebut, Alwin menyerahkan tiga ponsel luar negeri untuk operasional "pengamanan" situs-situs tersebut.

Jaksa menyatakan praktik ini berlangsung hingga Desember 2023, dengan jumlah situs judi yang dilindungi mencapai ratusan.

Saat jumlah situs bertambah, Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kominfo, Denden Imadudin Soleh, menaikkan tarif penjagaan menjadi Rp4 juta per situs. Alwin menyetujui tarif baru ini.

Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Jaksa kemudian menyebut nama Budi Arie saat menjelaskan peran terdakwa Zulkarnaen.

Pada Oktober 2023, Zulkarnaen diminta oleh Budi Arie—saat itu menjabat Menkominfo—untuk merekrut seseorang yang bisa mengumpulkan data situs judi online.

Zulkarnaen kemudian mengenalkan Budi Arie kepada Adhi Kismanto yang mempresentasikan sistem pelacak situs judi.


Berita Terkini