Kemenag Purwakarta Sebut Pesantren Terjadinya Kasus Pencabulan Tak Berizin

Kepala Kemenag Kabupaten Purwakarta, Hanif Hanafi. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres
Dien.
Diberitakan sebelumnya, Polres Purwakarta mengungkap kasus pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh SS di lembaga pendidikan agama berbasis asrama di Kecamatan Kiarapedes.
"Pelaku merupakan oknum pimpinan ponpes. Saat Pelaku sudah diamankan dan sudah dimintakan keterangannya," Ungkap Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Reskrim, AKP DR. Uyun Saepul Uyun.
Pria yang akrab disapa Aa Uyun itu menambahkan, penyidik unit PPA telah melakukan pemeriksaan terdahap beberapa saksi yang memperkuat dugaan pelecehan seksual terhadap santri yang dilakukan oleh SS yang merupakan pimpinan ponpes.
"Hingga saat ini, ada satu korban yang melaporkan tindak pencabulan tersangka," kata Aa Uyun.
Untuk modusnya, kata dia, hasrat yang tidak tersalurkan dengan berpura-pura minta dipijit oleh korban.
"Kami dari Polres Purwakarta berkomitmen tidak mentolerir tindakan apapun yang berhubungan dengan pencabulan yang korbanya anak-anak. Kini, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan saat ini tersangka sudah dalam penahanan di Mapolres Purwakarta," kata Aa Uyun.(add/ysp)