Retribusi Parkir di Purwakarta Sudah Tembus Rp578 Juta, Sudah Masuk ke Kas Daerah

Retribusi Parkir di Purwakarta Sudah Tembus Rp578 Juta, Sudah Masuk ke Kas Daerah

RETRIBUSI PARKIR: Petugas parkir di Jalan Jendral Sudirman Purwakarta sedang memarkirkan kendaraan para pengunjung. Tahun ini Dishub Purwakarta menargetkan retribusi parkir senilai Rp1,6 miliar. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

- Realisasi Jan-Jun 2025: Rp578 Juta (36% dari target)  

  (Grafik progress bar/pie chart dengan warna mencolok)  

 

Sumber Pendapatan  

- Retribusi parkir tepi jalan & tempat khusus  

- 100% masuk PAD (Pendapatan Asli Daerah)  

- Disetor oleh juru parkir terdaftar (memiliki KTA)  

 

Tantangan Pencapaian Target  

- Cuaca tidak menentu → aktivitas luar ruang berkurang  

- Daya beli masyarakat turun → kunjungan pusat perbelanjaan menurun  

 

Upaya Perbaikan  

- Pengelolaan lahan parkir dibenahi  

- Pendataan juru parkir lebih sistematis. (add/ysp)


Berita Terkini