Retribusi Parkir di Purwakarta Sudah Tembus Rp578 Juta, Sudah Masuk ke Kas Daerah

Retribusi Parkir di Purwakarta Sudah Tembus Rp578 Juta, Sudah Masuk ke Kas Daerah

RETRIBUSI PARKIR: Petugas parkir di Jalan Jendral Sudirman Purwakarta sedang memarkirkan kendaraan para pengunjung. Tahun ini Dishub Purwakarta menargetkan retribusi parkir senilai Rp1,6 miliar. Adam Sumarto/Pasundan Ekspres

PURWAKARTA-Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta menargetkan retribusi jasa umum parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus sebesar Rp1,6 miliar pada 2025 ini. 

Adapun semester pertama 2025, yakni periode Januari hingga Juni, jumlah retribusi parkir yang telah terealisasi sebesar Rp578.501.000 atau setengah miliar lebih. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishub Purwakarta, Irwan Ruswan mengatakan, retribusi dari pengelolaan lahan parkir, sepenuhnya masuk ke dalam Pendapan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Purwakarta. 

Retribusi tersebut, sambungnya, secara rutin disetorkan oleh setiap juru parkir (jukir) yang berada dalam naungan UPTD Parkir Dishub Purwakarta. 

BACA JUGA: Nah Ada Kemajuan! Serapan Anggaran Pemkab Subang Kini Mulai Naik

"Itu retribusi dari jukir sepenuhnya masuk ke kas daerah sebagai PAD," kata Irwan kepada wartawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025). 

Irwan menuturkan, retribusi parkir memberikan sumbangsih yang cukup besar terhadap PAD Kabupaten Purwakarta. 

"Target retribusi parkir 2025 mencapai Rp1,6 miliar. Adapun yang sudah terealisasi dari Januari hingga Juni sekitar Rp578 juta. Kami akan maksimalkan sisa waktu hingga akhir tahun agar target bisa tercapai," ujarnya. 

Meskipun optimis dapat mencapai target, Irwan tak memungkiri bahwa terdapat sejumlah faktor yang menjadi kendala yang dapat menghambat tercapainya target retribusi.  Di antaranya adalah tidak menentunya kondisi cuaca dalam beberapa waktu terakhir sehingga aktivitas masyarakat di luar ruangan cenderung menurun. 

BACA JUGA: Kapolres Subang Puji Kinerja MUI

"Akhir-akhir ini daya beli masyarakat menurun sehingga tidak banyak masyarakat yang datang ke pusat perbelanjaan untuk memarkirkan kendaraannya," ucapnya.

Irwan menambahkan, saat ini pengelolaan lahan parkir di sejumlah wilayah di Kabupaten Purwakarta terus dibenahi dan dikelola dengan baik. 

Tak hanya itu, setiap juru parkir juga telah didata dan memiliki kartu keanggotaannya tersendiri sebagai juru parkir. 

"Mereka semua terdata dan punya KTA. Walaupun ada beberapa toko yang mereka punya lahan sedikit, parkirannya dikelola sendiri," kata Irwan.

Retibusi Parkir di Purwakarta

 

Target vs Realisasi  

- Target 2025: Rp1,6 Miliar  


Berita Terkini