Soal Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas, Kualitas Pendidikan Terancam Menurun

Soal Kebijakan 50 Siswa dalam Satu Kelas, Kualitas Pendidikan Terancam Menurun

MENGAJAR: Guru SMAN 4 Subang Andri Novi Lestari, S.TP., M.Pd ketika sedang mengajar para peserta didiknya.

SUBANG-Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor : 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah Jenjang Pendidikan Menengah di Provinsi Jawa Barat menuai polemik. Dalam aturan itu diperbolehkan satuan pendidikan mengisi satu ruang kelas maksimal 50 siswa.

Guru SMAN 4 Subang Andri Novi Lestari, S.TP., M.Pd menanggapi kebijakan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal usulan 1 kelas memuat maksimal 50 siswa di tingkat SMA/SMK sederajat. 

Ia mengatakan, sebagai seorang guru dirinya sepakat dengan Dedi bahwa seluruh anak khususnya di Jawa Barat berhak memperoleh pendidikan yang layak. 

"Kalau dari sudut pandang guru, akhirnya kita bersepakat itu tugas dan kewajiban. Memandang bahwa pendidikan yang merata dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat wajib dilaksanakan," ucapnya. 

BACA JUGA: Mengenal Big House, Simbol Kekuasaan Tuan Tanah Subang Era Kolonial

Namun, ia mengatakan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan, termasuk arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait pembelajaran mendalam, sehingga tidak bertolak belakang. 

Andri mengatakan, untuk mengajar sebanyak lebih dari 36 siswa apalagi sampai 50 siswa itu bukanlah perkara gampang. 

"Dalam pembelajaran mendalam, guru harus mampu memfasilitasi heterogenitas peserta didik untuk menuju ke pemahaman holistik dan itu tidak mudah, yaitu 8 dimensi profil lulusan, 3 prinsip pembelajaran, dan 3 pengalaman belajar mendalam," ucapnya. 

Ia mengatakan, apabila usulan tersebut dilaksanakan tentu akan menjadi tantangan yang besar bagi guru. 

BACA JUGA: Pemda dan DPRD Subang Sepakat Percepat Perbaikan Bangunan SDN Maulana Yusuf

"Dengan bertambahnya jumlah peserta didik dari 36 menjadi maksimal 50, tentu menjadi tantangan yang besar. Guru mau tidak mau harus mempersiapkan ini," ucapnya. 

Berangkat dari tantangan besar itu, menurutnya untuk menghadapi penambahan siswa tersebut guru memerlukan persiapan yang matang. 

"Bahkan untuk 36 siswa per kelas, dengan berbagai arah tujuan yang telah disebutkan sebelumnya diperlukan berbagai kesiapan. Selain karena ini hal baru bagi sebagian besar guru, tetapi juga karena memang akan diperlukan kesiapan yang lebih matang. 

Oleh sebab itu, untuk mempersiapkannya manajemen sekolah berkewajiban untuk memberikan solusinya. 

"Manajemen harus siap, mau tidak mau, kinerja mereka nanti yang akan terlihat dari sistem yang berjalan ini. Tapi saya yakin, mereka sudah mulai menyiapkan nya," ucapnya.

 

Sekolah Swasta Berperan Atasi Putus Sekolah

Sementara itu, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat terkait, meminta agar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dicabut.


Berita Terkini