Kekerasan Anak di Subang Sudah Tembus 45 Kasus Hingga Juni 2025

Kekerasan Anak di Subang Sudah Tembus 45 Kasus Hingga Juni 2025

SOSIALISASI: Kanit PPA Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurpatimah saat melakukan sosialisasi stok kekerasan terhadap anak di sekolah.

SUBANG-Polres Subang mencatat ada 45 kasus kekerasan terhadap anak yang ditangani selama Januari hingga Juni 2025. Angka itu meningkat jika dibandingkan tahun 2024 lalu dengan periode yang sama.

“Memang ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama, namun tidak setinggi total kasus tahun 2024 yang mencapai 85 kasus,” ungkap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Subang, Aiptu Nenden Nurpatimah, Kepada Pasundan Ekspres, Rabu (18/6/2025).

Aiptu Nenden menjelaskan, bentuk kekerasan yang paling sering ditangani adalah kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Fakta mengejutkan terungkap bahwa mayoritas pelaku kekerasan masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Setiap laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan, mulai dari visum, pemeriksaan saksi-saksi, pendampingan psikologis hingga keterlibatan pekerja sosial,” jelasnya.

BACA JUGA: Kerja Nyata untuk Masyarakat Bandung Barat, Jeje-Asep Lanjutkan Pembangunan Para Pendiri Kabupaten

Dia mengatakan, koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait sejauh ini sudah berjalan dengan baik, termasuk dalam proses hukum yang membawa sejumlah kasus hingga ke tingkat persidangan.

Dalam upaya pencegahan, pihak kepolisian bersama lembaga terkait secara rutin menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah dan lingkungan masyarakat. 

“Bahkan kini banyak pihak sekolah yang aktif meminta sosialisasi tentang bahaya dan dampak kekerasan terhadap anak,” tambahnya.

Aiptu Nenden juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaporkan dan mendampingi kasus kekerasan terhadap anak.

BACA JUGA: Pergub Belum Terbit, Desa di Subang Belum Bisa Ajukan Bantuan Provinsi

“Kami harap pemerintah terus konsisten dalam melakukan upaya pencegahan. Dan kepada masyarakat, mari kita sama-sama jaga anak-anak kita, lakukan pengawasan ketat, dan dukung kebijakan pemerintah seperti pembatasan jam malam anak-anak,” tuturnya.

Dengan sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat, Aiptu Nenden berharap kasus kekerasan terhadap anak di Subang dapat ditekan dan dicegah sedini mungkin.(cdp/ysp)


Berita Terkini