Sanksi Tegas Penyeleweng Dana Bos, Bupati Subang Reynaldi Ancam Seret ke Penegak Hukum

TEGAS: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita membeberkan dokumen temuan BPK dalam rapat koordinasi dengan para Kepala Sekolah SD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang di Ruang Bupati Subang.
SUBANG-Kabupaten Subang tengah digemparkan dengan dugaan kasus penyelewengan dana BOS yang dilakukan oleh oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kecamatan Ciasem.
Dugaan tersebut berawal dari DM seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Ciasem, Subang yang diunggah oleh akun Instagram @broron.
Guru tersebut mengatakan, sejumlah sekolah menerima "pemalakan" sejumlah uang setelah pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Masing-masing sekolah diminta setor sumbangan yang ditetapkan nominalnya sebesar Rp 1.200.000. Dan itu ngambil dari Dana BOS masing-masing sekolah. Terus terang saya sih gak setuju. Harusnya dana itu dialokasikan untuk kebutuhan sekolah dalam memenuhi kebutuhan siswanya," tulisnya.
Berdasarkan kesaksiannya, guru yang tidak ingin disebutkan namanya itu juga mengatakan, bahkan kepala sekolah tempat dirinya mengajar pun sampai menyuruh bendahara sekolah untuk menyetorkan "sumbangan" tersebut.
Setoran itu diberikan kepada pria bernama Gugun yang mengaku dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Ciasem.
Ia juga mengungkapkan, pemalakan itu dilakukan kepada sejumlah kepala sekolah lainnya untuk membantu permasalahan yang menyandung 15 kepala sekolah yang tengah bermasalah dengan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat penyalahgunaan dama BOS.
"Kemarin pagi-pagi banget semua kepsek 54 sekolah (termasuk 15 sekolah yang terciduk Temuan oleh BPK) dan kumpul juga sama orang kantor di PGRI Kecamatan Ciasem, namanya Pak Gugun. Semua Kepsek dan Guru takut sama Pak Gugun, bahkan ia berani mengancam. Intinya mereka yang terciduk dan Pak Gugun meminta sumbangan paksa kepada sekolah-sekolah lain untuk dapat membantu dalam persoalan 15 sekolah itu," tulisnya.
BACA JUGA: Masih Jadi Tanda Tanya, Pembangunan Kampus UPI Jalancagak Subang Hanya Sebatas Plang
Sebanyak 15 sekolah yang dimaksud guru tersebut diantaranya SDN Sukamandi 2, SDN Sukamandi 7, SDN Margaluyu 1, SDN Margamulya, SDN Arif Rahman Hakim, SDN Jatiroke, SDN Dukuh, SDN Hambaro, SDN Karang Pawiatan, SDN Karanganyar 2, SDN Tritunggal, SDN Trijaya, SDN Bungur Jaya, dan SDN Ciasem.
Guru itu juga membongkar keculasan Gugun yang juga diduga melakukan berbagai macam pemalakan lainnya, salah satunya adalah pemotongan pencairan dana BOS.
"Dan kalau boleh info, setiap sekolah kalau ada pencairan dana BOS setiap bulannya, selalu dipotong oleh kantor (Pak Gugun) wajib setiap bulan setor ke kantor yang jumlahnya setiap sekolah berbeda-beda, ada yang 2 juta, 3 juta, bahkan 4 juta," tulisnya.
Tidak sampai disana, ia pun mengungkapkan pemalakan yang dilakukan Gugun juga menyasar guru PPPK.
"Belum lagi guru PPPK kalau pas kelulusan diangkat, langsung diminta sumbangan seikhlasnya, tapi maksa wajib ngasih, minimal 50.000," tulisnya.
Dirinya mengatakan, semua guru merasa resah dengan tindak pemalakan yang telah dilakukan selama ini, namun mereka terlalu takut untuk melapor, bahkan hanya untuk speak up.
Mendengar dugaan kasus tersebut, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita segera meresponnya pada rapat koordinasi dengan para Kepala Sekolah SD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang di Ruang Bupati Subang.
"Kemarin BPK sedang melakukan pemeriksaan keuangan negara, yang dimana dalah satu hasil temuan yang paling besar adalah dari Dinas Pendidikan, yaitu dana BOS," ucapnya dalam sebuah video yang diunggah melalui akun instagramnya @reynaldyputraofficial pada Selasa (20/5/2025).