PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi memberlakukan kembali jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB bagi siswa SD dan SMP.
Kebijakan ini mulai efektif pada Senin (5/5/2025) setelah Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur jam masuk sekolah ditandatangani oleh Bupati Purwakarta.
Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta Purwanto menyampaikan, kebijakan ini merupakan penyesuaian kembali terhadap Perbup Nomor 69 Tahun 2015 yang sempat dicabut dan digantikan pada 2021.
"Kami sudah resmi memberlakukan lagi jam masuk pukul 06.00 pagi. Jadi terhitung, Senin (5/5/2025), siswa-siswa diminta kembali masuk pukul 06.00, seperti diatur dalam Perbup 69 Tahun 2015," kata Kang Ipung, panggilan akrab Purwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025).
Tidak hanya soal jam masuk, Dinas Pendidikan juga mewajibkan siswa yang diantar kendaraan untuk turun minimal 200 meter dari sekolah dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.
Hal itu, kata dia, merupakan bagian dari pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan pelajar.
"Anak-anak kita selama ini punya waktu tidur yang terlalu malam. Dengan masuk jam 6, mereka akan tidur lebih awal sekitar pukul 21.00 atau maksimal pukul 22.00 malam. Ini penting untuk membentuk kedisiplinan dan kebugaran," ujar Kang Ipung.
Meski sempat muncul pertanyaan terkait kesiapan siswa yang rumahnya jauh, ia menegaskan bahwa sistem ini bukan hal baru bagi Purwakarta.
"Anak-anak di sini sudah terbiasa. Jadi untuk yang rumahnya jauh tinggal menyesuaikan jam bangunnya," ucapnya.
Ia menyebutkan, kebijakan ini juga disebut sejalan dengan regulasi lain seperti larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi pelajar, sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kemandirian dan kepedulian terhadap kesehatan.
Sementara itu, salah satu siswi kelas 9 SMPN 1 Purwakarta, Arumi, mengaku tak keberatan masuk sekolah pukul 06.00 pagi. "Dulu kan pernah ngalamin, tinggal adaptasi lagi saja," kata Arumi.
Dikonfirmasi terpisah, Pengamat Pendidikan dari STAI KH EZ Muttaqien, Srie Muldrianto menyebutkan, kebijakan ini bukan semata soal teknis waktu dan mobilitas, melainkan bagian dari strategi besar membangun kesejahteraan fisik, mental dan spiritual siswa.
“Kita sering kali hanya menilai sebuah kebijakan dari isi permukaannya, bukan dari alasan mendalam mengapa kebijakan itu diberlakukan,” ujar Kang Asep Purwa, nama pena Srie Muldrianto, saat diwawancarai wartawan.
Ia menekankan bahwa inti dari pendidikan adalah menciptakan kesejahteraan menyeluruh bagi peserta didik.
"Pasca-pandemi COVID-19, anak-anak mengalami perubahan perilaku signifikan. Ketergantungan pada handphone meningkat, aktivitas fisik menurun dan interaksi sosial melemah," ucapnya.
Hal ini, lanjutnya, sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak, baik kini maupun nanti.
Ia menyebutkan, kebijakan masuk sekolah lebih awal dinilai sebagai langkah tepat untuk membangun kedisiplinan, membiasakan anak bangun pagi, tidur lebih teratur dan bahkan memperkuat spiritualitas.
“Bangun pagi itu tidak hanya soal disiplin, tapi juga membangun kegigihan, salah satu kunci kesuksesan menurut penelitian Angela Duckworth,” katanya.
Terkait kekhawatiran orang tua, seperti anak tertinggal sarapan atau kurang tidur, Kang Asep Purwa justru menganggap itu sebagai tantangan yang bisa diatasi bersama.
“Ini momen bagi kita untuk berbenah, agar menjadi bangsa yang lebih tangguh dan kompetitif,” katanya.
Ia juga menyoroti manfaat jalan kaki bagi siswa. “Olahraga termurah tapi tersehat itu ya jalan kaki. Ini membangun daya tahan fisik anak secara alami,” ujarnya.
Meski demikian, Kang Asep Purwa menekankan bahwa sekolah dan pemerintah tetap harus mempertimbangkan faktor keamanan dan aksesibilitas, terutama bagi siswa di daerah terpencil.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan anak, bukan justru membahayakan mereka,” ucapnya.(add/ysp)