SUBANG–Rencana penertiban pedagang di wilayah Subang Selatan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pedagang nanas, yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil pertanian dan penjualan buah tersebut.
Kekhawatiran ini muncul setelah adanya penggusuran bangunan liar di Dawuan, Kalijati, yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Subang Selatan, khususnya daerah Jalancagak, dikenal sebagai sentra produksi nanas terbesar di Kabupaten Subang. Buah ini telah menjadi ikon daerah, dengan banyak pedagang menjajakan nanas di jongko-jongko sepanjang jalan.
Namun, rencana penertiban yang diungkapkan oleh Indri dari Satpoldam Subang menimbulkan kekhawatiran bahwa keberadaan pedagang nanas akan terancam.
Rani, seorang penjual nanas di Jalancagak-Kasomalang, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kalau ini digusur, saya bakal kehilangan mata pencaharian. Saya sangat bergantung pada jualan nanas," ucapnya pada Senin (5/5/2025).
"Kalau benar akan dilakukan penertiban di Subang Selatan, harus dipertimbangkan lagi. Banyak yang akan terdampak, mulai dari petani nanas, pedagang, hingga ikon Subang sebagai kota nanas," ungkap Satria, pedagang lainnya.
Dede Andi, seorang petani nanas, juga merasa bingung, "Kalau pedagang-pedagang atau jongko di Subang Selatan ditertibkan, saya harus menjual kemana hasil pertanian nanas saya?"
Para pedagang dan petani berharap pemerintah tidak hanya mempromosikan nanas sebagai ikon Subang, tetapi juga mendukung keberadaan mereka. Mereka mengusulkan agar jongko-jongko kosong diisi kembali oleh pedagang nanas, sehingga tidak terlihat kumuh dan tetap mempertahankan ciri khas daerah.(hdi/ysp)