Cara Bayar PBB Online Melalui M-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri

Cara Bayar PBB Online (Foto: Aplikasi BCA Mobile)
PASUNDAN EKSPRES - Bagi masyarakat yang ingin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mudah dan cepat, berikut panduan cara bayar PBB online melalui m-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri.
Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 1985, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) merupakan salah satu pungutan wajib berupa pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik aset properti seperti rumah, gedung, sawah, kebun hingga tanah.
Adapun pungutan ini wajib dibayar setiap tahunnya dengan datang ke kantor kelurahan/desa setempat, kantor pos atau KPP Pratama terdekat.
Kini, bayar PBB semakin mudah dengan cara online melalui berbagai channel seperti aplikasi mobile banking (m-banking), e-wallet (dompet digital), e-commerce, dan ATM.
BACA JUGA: Cara Blokir Rekening Saat Terjadi Penipuan, Panduan Lengkap Lindungi Dana Anda
Untuk membayar PBB secara online, cukup siapkan nomor objek pajak (NOP) dan memilih metode pembayaran yang digunakan, maka PBB dapat langsung dibayarkan.
Untuk tahu informasi ini lebih lengkap, berikut cara bayar PBB online melalui m-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri dengan mudah.
Panduan Cara Bayar PBB Online Melalui M-banking BCA, BRI, BNI, Mandiri
BACA JUGA: Cara Mengatasi Lupa PIN ShopeePay dengan Mudah, Transaksi Makin Aman
1. Cara Bayar PBB Online lewat BCA Mobile
- Buka aplikasi BCA Mobile di handphone
- Pilih "m-BCA" kemudian masukan kode akses untuk login
- Pilih menu "m-Payment"
- Pilih "PBB"
- Masukan Nomor Objek Pajak (NOP) Anda
- Pilih Tahun Pembayaran Objek Pajak