Tips Pinjam Saldo DANA tanpa KTP, Begini Cara Aman dan Legalnya!

Tips Pinjam Saldo DANA tanpa KTP, Begini Cara Aman dan Legalnya!

Tips Pinjam Saldo DANA tanpa KTP, Begini Cara Aman dan Legalnya! (Image From: DANA/Created by AI/Edited by Canva)

PASUNDAN EKSPRES - Di era digital saat ini, banyak orang membutuhkan akses ke dana cepat untuk kebutuhan mendesak. Salah satu opsi yang semakin diminati adalah pinjam saldo DANA.

Namun, tak sedikit yang mencari tips pinjam saldo DANA tanpa KTP karena merasa belum siap atau enggan mengunggah dokumen identitas.

Meski terdengar menarik, penting untuk mengetahui cara yang aman, legal, dan tidak melanggar kebijakan dari pihak aplikasi.

Pinjam saldo DANA merujuk pada layanan pinjaman uang yang disalurkan langsung ke saldo aplikasi DANA, sebuah dompet digital populer di Indonesia.

BACA JUGA: Cek Harga Uang Koin 50 rupiah Dari Puluhan Ribu Hingga Ratusan Juta? Ini Faktanya!

Layanan ini biasanya disediakan oleh mitra DANA seperti fintech lending resmi yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dana yang dipinjamkan bisa digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari transaksi online, pembelian pulsa, hingga kebutuhan mendesak lainnya. 

Buat kamu yang ingin segera melakukan pinjam saldo DANA tanpa KTP, kamu harus mengetahui beberapa tips pinjam saldo DANA tanpa KTP di bawah ini. 

Tips Pinjam Saldo DANA tanpa KTP

BACA JUGA: Cek Uang logam 25 Rupiah Saat Ini dan Sejarah Singkat Koin Rp 25

Berikut adalah tips pinjam saldo DANA tanpa KTP yang harus kamu tahu. 

Gunakan Aplikasi Pinjaman Online yang Tidak Wajib KTP

Beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) saat ini sudah mulai menawarkan layanan verifikasi yang lebih fleksibel.

BACA JUGA: Panduan Lengkap dan Mudah Cara Mengembalikan Saldo DANA yang Hilang di Tahun 2025!

Alih-alih menggunakan KTP, mereka memungkinkan pengguna untuk verifikasi lewat selfie atau nomor ponsel aktif.

Contoh aplikasi yang bisa dicoba antara lain:

  • AdaKami
  • Rupiah Cepat
  • Kredit Pintar (versi lama)

Cara kerjanya cukup mudah. Kamu hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store, mendaftar dengan nomor ponsel aktif, dan mengikuti proses verifikasi wajah (face recognition).


Berita Terkini

Kang Marbawi.

Pojokan 257: Hokiau

10 jam yang lalu