Soal 1 Kelas 50 Orang, KDM: Tidak Diberlakukan pada Semua Kondisi

Istimewa/ Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi bersama para siswa. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES
SUBANG-Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi baru-baru ini membuat usulan tentang memperbolehkan sekolah negeri untuk menampung 50 siswa per kelas yang rencananya akan diaplikasikan di tingkat SMA/SMK sederajat.
Sontak hal tersebut mengundang berbagai respon dari masyarakat baik itu pro maupun kontra.
Sebab, seperti yang diketahui bahwa saat ini jumlah maksimal peserta didik di setiap kelas adalah 36 siswa.
Melihat beragam respon tersebut, gubernur yang biasa disapa KDM itu pun langsung membuat unggahan klarifikasi terkait usulannya itu.
BACA JUGA: Ratusan Pesilat Muda Unjuk Gigi di Purwakarta Challenge 2025
Ia mengatakan bahwa usulan itu tidak diberlakukan pada semua kondisi, akan tetapi pada kondisi tertentu.
"Kalimatnya maksimal, jadi bisa 30, 35, bahkan 40. Dan apabila, kalimatnya apabila, di daerah tersebut banyak siswa yang dekat dengan sekolahnya punya kemampuan ekonominya rendah," ucapnya dalam unggahan video di media sosialnya pada Kamis (3/6/2025).
Dedi mengatakan usulan ini tercetus karena menurutnya banyak anak yang tidak memiliki uang untuk membayar ongkos karena sekokahnya yang jauh dari rumah.
"Ketidakmampuan ini bukan hanya tidak mampu membayar tiap bulan, bisa saja dia bisa membayar tiap bulan tapi berat membayar di ongkos menuju ke sekolahnya," ucapnya.
BACA JUGA: Muru Indung Cai, Bupati Purwakarta: Pengingat Pentingnya Menjaga Sumber Kehidupan
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan usulan ini meruoakan solusi sementara, karena nantinya pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun ruang kelas baru.
"Nanti pada tahun ajaran berikutnya atau semester berikutnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat pastinya akan membangun ruang kelas baru. Ruang kelas baru ini nantinya akan bisa menurunkan jumlah siswanya," ucapnya.
Menurutnya, cara ini dilakukan karena kondisi yang telah dirinya sebutkan tersebut adalah situasi darurat.
"Karena daripada rakyat tidak sekolah, lebih baik bersekolah. Daripada mereka nongkrong dipinggir jalan kemudian berbuat hal yang tidak sesuai usianya lebih baik dia sekolah walaupun sekolahnya sederhana," ucapnya.
Terakhir dirinya mengatakan bahwa sebagai Gubernur Jawa Barat dan kepanjangan tangan negara ia memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak khususnya di Jawa Barat tidak putus sekolah.
"Negara meminta rakyatnya bersekolah, maka negara tidak boleh menelantarkan rakyatnya sehingga tidak bersekolah, jangan sampai rakyatnya cape-cape mendaftar tapi negara tidak mampu memfasilitasinya," ucapnya.
Berdasarkan data terakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat pada tahun 2025 mencapai 658.831 orang.
Angka ini mencakup anak yang putus sekolah (drop out), lulus tapi tidak melanjutkan, dan yang belum pernah bersekolah sama sekali.