Puluhan Truk Overload dan Overdimension Terjaring Razia oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan di Purwakarta

Puluhan Truk Overload dan Overdimension Terjaring Razia oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan di Purwakarta

Petugas Dishub dan Polres Purwakarta saat merazia kendaraan overload overdimension di Jalan Arteri Jakarta-Bandung, tepatnya di Jalan Taman Pahlawan Purwakarta. (Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Puluhan kendaraan angkutan barang terjaring razia gabungan yang digelar oleh pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta pada Selasa (10/6). 

Razia yang dilakukan di Jalan Arteri Purwakarta–Bandung, tepatnya di perempatan Jalan Taman Pahlawan, Purwakarta tersebut, menyasar kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload) maupun ukuran yang telah ditentukan (overdimension).

Razia digelar sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan lalu lintas serta menekan potensi kerusakan jalan akibat kendaraan bermuatan dan berukuran melebihi batas yang diizinkan.

Petugas gabungan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan serta kondisi fisik dan muatan truk. Hasilnya, ditemukan puluhan kendaraan truk yang melanggar aturan.

BACA JUGA: HUT Pamanukan ke 115, Bupati Subang: Pembangunan Dimulai dari Pantura

Di antaranya, membawa muatan berlebih maupun dimodifikasi secara ilegal dengan menambah sambungan pada badan kendaraan agar lebih panjang.

“Kami menemukan sejumlah truk yang mengalami muatan berlebih dan juga ukuran melebihi ketentuan. Bahkan ada yang dimodifikasi secara ilegal,” kata Plt Kasi Penegakan dan Keselamatan Dishub Purwakarta Tatang Ruswita saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Tindakan tegas langsung dilakukan oleh petugas di lapangan. Selain dikenakan sanksi tilang, beberapa kendaraan juga ditahan sementara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menurutnya, kerusakan jalan yang semakin parah dan tingginya angka kecelakaan di wilayah ini menjadi alasan utama razia dilakukan secara intensif. Kendaraan berat yang tidak sesuai spesifikasi dinilai menjadi salah satu penyebab utama permasalahan tersebut.

BACA JUGA: Pemda Subang Apresiasi PT Meiloon Technology Indonesia, Bagikan CSR ke 5 SD

Tak hanya menindak kendaraan besar, dalam razia ini petugas juga menindak para pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka juga langsung dikenakan tilang di tempat.

"Kami dan Polres Purwakarta akan melakukan razia serupa secara berkala untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan tak sesuai aturan," ujarnya.(add)


Berita Terkini