Andhika Surya Gumilar Dorong Penguatan Pemajuan Kebudayaan Lewat Ranperda di Jawa Barat

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar
SUBANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Komisi V, Andhika Surya Gumilar, menyatakan komitmennya dalam mendorong lahirnya regulasi yang mampu memperkuat identitas budaya lokal.
Salah satu langkah konkret yang sedang diupayakan adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, yang saat ini tengah menjadi perhatian di kalangan legislatif dan pemangku kebijakan daerah.
Menurut Andhika, pemajuan kebudayaan tidak bisa dilepaskan dari upaya pelestarian jati diri masyarakat Jawa Barat, terutama kebudayaan Sunda yang menjadi warisan leluhur dan akar dari nilai-nilai kehidupan masyarakat.
Dalam Ranperda tersebut, terdapat sejumlah substansi utama yang menjadi fondasi arah kebijakan kebudayaan daerah.
BACA JUGA: Mubeslub Ikatan Keluarga Alumni SMAN 2 Purwakarta, Pilih Haerudin Syam Jadi Ketum 2025 - 2028
“Ada empat aktivitas besar yang dirumuskan dalam Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Semuanya bertujuan agar warisan budaya kita tidak punah, tapi justru semakin hidup, berkembang dan bisa dinikmati oleh generasi muda,” ungkap Andhika pada Senin (19/5/2025).
Selain itu, ia menjelaskan formulasi strategi kebudayaan daerah atau kebudayaan Sunda Provinsi Jawa Barat akan menjadi dokumen penting dalam menyelaraskan arah pembangunan kebudayaan di tingkat provinsi dengan 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat.
Ranperda ini juga mengatur tentang klarifikasi dan pendataan aktivitas kebudayaan di seluruh wilayah Jawa Barat secara sistematis dan terintegrasi.
“Salah satu poin penting yang kita dorong adalah pembentukan Dewan Pemajuan Kebudayaan, baik di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten. Ini penting sebagai wadah koordinasi, konsultasi, dan kolaborasi lintas sektor dalam memajukan budaya,” kata politisi Muda itu.
BACA JUGA: Maknai Harkitnas 2025 di Purwakarta, Abang Ijo: Momen Motivasi Diri
Andhika juga menyoroti perlunya komitmen anggaran dari pemerintah daerah dalam mendukung bidang kebudayaan.
Dalam Ranperda tersebut, secara tegas disebutkan adanya kewajiban alokasi anggaran yang memadai untuk mendanai program dan kegiatan kebudayaan.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan wacana atau seremoni. Kebudayaan perlu didukung secara konkret dengan anggaran. Itu sebabnya, dalam Ranperda ini kita dorong agar ada kewajiban penganggaran sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah,” tegasnya.
Ranperda Pemajuan Kebudayaan ini juga menetapkan 10 objek kebudayaan yang menjadi fokus pelestarian dan pengembangan.
Objek tersebut mencakup: tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus.
Objek-objek tersebut tidak hanya menjadi identitas lokal, tetapi juga berfungsi sebagai media pendidikan karakter dan jembatan sosial antargenerasi.
“Contohnya seperti permainan rakyat dan olahraga tradisional, yang kini sudah mulai ditinggalkan. Ini sebenarnya memiliki nilai-nilai kebersamaan, kecerdasan, dan keterampilan yang tinggi. Kalau tidak dijaga, maka akan punah,” tambah Andhika.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga ritus atau tata cara pelaksanaan upacara yang diwariskan dari generasi ke generasi.