Kecamatan Kasomalang Tingkatkan Layanan Publik, Lebih Mudah dan Cepat

Sekretaris Kecamatan Ruswanda Kasi Trantib Kecamatan Kasomalang Ipa Nurdianto di depan ruang pelayanan, beberapa waktu lalu.(Ijang Samsu Rizal/Pasundan Ekspres)
SUBANG–Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang terus mengembangkan berbagai bentuk pelayanan publik.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah layanan bidang sosial dan perizinan, yang kini semakin banyak dimanfaatkan oleh warga.
Camat Kasomalang M. Afdian Mukhtar melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Kasomalang, Ruswanda, S.AN mengatakan, layanan publik yang tersedia mencakup pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Namun, dari dua layanan tersebut, permohonan pembuatan KTP menjadi yang paling banyak diminati oleh warga.
BACA JUGA: Enam Dekade Radio Benpas Subang, Kang Rey: Mengisi Masa Kecil Saya
“Saat ini pelayanan publik di Kecamatan Kasomalang mencakup kebutuhan sosial seperti SKTM dan KTP. Namun yang paling banyak diajukan masyarakat adalah pengurusan KTP,” ujar Ruswanda, beberapa waktu lalu (18/7/2025).
Selain layanan kesosialan, pelayanan perizinan juga tersedia di tingkat kecamatan, salah satunya adalah pengurusan izin kegiatan keramaian.
Meski demikian, Ruswanda mengakui untuk saat ini Kecamatan Kasomalang belum memiliki fasilitas pencetakan KTP langsung, sehingga masyarakat masih harus menuju Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang untuk proses pencetakan.
Ruswanda berharap ke depannya pelayanan akan semakin mudah dan cepat. Salah satunya dengan terealisasinya program unggulan Pemerintah Kabupaten Subang, yaitu program “Ngabret”, yang digagas untuk mempercepat pelayanan publik di berbagai sektor.
BACA JUGA: Karang Taruna Desa Tenjolaya Gelar Liga Hebat U-13 antar RW
“Ke depan, dengan program Ngabret, mudah-mudahan di setiap kecamatan bisa langsung mencetak KTP, tanpa harus ke Disdukcapil Kabupaten,” pungkasnya.(ijl/ysp)