Oleh: Dadan Hermawan, M.Pd. Kepala SDN Pelita Karya, Pelatih TNI AD Mengajar, Fasilitator Guru Penggerak dan Founder Teras Ilalang Subang
Perubahan kurikulum adalah sebuah keniscayaan, karena sejatinya sekolah adalah tempat untuk menyiapkan masa depan bukan untuk sekedar mengabadikan masa lalu, sementara ketika berbicara tentang masa depan maka kita berbicara tentang tantangan perubahan yang sangat dinamis. Maka, perubahan-perubahan dalam dunia pendidikan seyogyanya harus selalu siap dihadapi oleh kita semua terutama mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, hal ini untuk mengikuti ritme perubahan dunia yang sedang kita hadapi bersama, dan mereka yang berusaha bertahan tanpak konsep diri yang jelas dalam mengukuti perubahan perlahan-lahan akan dilindas oleh perubahan itu sendiri.
Hal yang paling esensial dari perubahan dalam pendidikan biasanya diawali oleh perubahan kurikulum, karena kurikulum inilah yang menjadi blue print dari rupa pendidikan yang akan diaplikasikan pada wilayah dan masa waktu tertentu, dengan harapan jangka panjangnya akan memberikan dampak yang sesuai dengan tujuan dan target yang diinginkan. Lantas, apakah perubahan kurikulum itu sebenarnya baik bagi pendidikan kita ? perubahan seperti apa yang seharusnya terjadi pada kurikulum ? dan apa dampaknya pada peserta didik ?
Sekali lagi perubahan kurikulum sesuatu yang tidak dapat dihindari, selama perubahannya sesuai dengan kebutuhan bukan sesuai dengan kepentingan. Ketika perkembangan teknologi informasi yang kian cepat, mempengaruhi pula pada derasnya informasi sehingga banyak membawa perubahan pada terjadinya akulturasi budaya dan beragam hal lainnya, hal ini secara langsung maupun tidak akan mempengaruhi tuntutan perubahan pola hidup, pola interaksi hingga kebutuhan ketersediaan tenaga kerja yang juga harus mengikuti perubahan jenis kebutuhan lapangan pekerjaan yang juga berevolusi secara luar biasa cepatnya. maka hal ini harus segera diantisipasi dalam dunia pendidikan dengan perubahan pada kurikulum.
Dalam kondisi seperti ini yang tidak boleh terjadi adalah perubahan kurukulum yang dilakukan berbasis kepentingan, keinginan segelintir atau sekelompok orang untuk tujuan-tujuan yang tidak berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia, maka sebaiknya pendidikan diberi jarak yang cukup jauh dengan kepentingan politik praktis karena jika tidak akan melahirkan banyak korban, dan korbannya adalah masa depan anak-cucu kita yang hari ini ada di bangku-bangku sekolah. Akan lebih baik jika kita memiliki kurun waktu kurikulum yang didesain pada jangka waktu tertentu dan tidak begaitu saja diubah-ubah hanya karena terjadi perubahan kepemimpinan.
Di sisi lain, perubahan kurikulum pun tidak serta merta bisa begitu saja dilakukan, butuh kajian dan evaluasi menyeluruh dari sejak diimplementasikannya, setidaknya butuh waktu sekitar 10 hingga 15 tahun sebelum kurikulum itu diputuskan diganti atau tidak, hal ini untuk melihat dampak nyata dari kurikulum ini pada pendidikan secara jangka pendek dan pada pola hidup serta budaya yang tumbuh di masayarakat secara jangka panjangnya. Jadi, apa yang yang kita lihat hari ini dalam kehidupan masyarakat itu adalah buah dari dampak kurikulum 10-15 tahun yang lalu atau bahkan berpuluh tahun yang lalu, dan kurikulum yang digunakan hari ini baru akan dapat kita lihat dampaknya beberapa tahun yang akan datang.
Ketika bicara perubahan pendidikan di Indonesia, kita sering mendengar istilah “Ganti Kepemimpinan Ganti Kurikulum”. Kembali pada kaidah awal di atas, jika pergantiannya dilakukan berdasarkan kebutuhan maka itu sebuah keharusan, namun jika pergantiannya hanya karena kepentingan dan tekanan sesuatu tanpa dasar kajian mendalam dan komprekensif maka sebaiknya itu tidak boleh terjadi.
Kurikulum Merdeka yang hari ini digunakan di Indonesia mulai dikenalkan pada tahun 2021 sebagai langkah percepatan Tindakan pada pendidikan dari dampak datangnya covid 19, digulirkanlah kurikulum merdeka sebagai bentuk penyederhanakan kurikulum sebelumnya yakni kurikulum 2013, yang pada tahap awal sebagai bentuk sosialisasi baru diterapkan pada sekolah-sekolah penggerak, dan sekolah-sekolah yang lain diberikan kebebasan memilih untuk langsung mempergunakan seluruh konsep kurikulum merdeka, atau mempergunakan sebagian konsep kurikulum merdeka sekaligus kurikulum 2013, dan atau masih menggunakan kurikulum 2013 secara utuh.
Implementasi secara menyeluruh dari kurikulum merdeka di seluruh sekolah di Indonesia baru dimulai pada tahun ajaran 2024/2025 dengan berdasar pada peraturan Menteri nomor 12 Tahun 2024. Jadi jika kita ditanya tentang dampak dari perubahan kurukulum Merdeka itu apa pada siswa, sekolah dan masyarakat? belum dapat kita jawab, selain baru berumur 1 tahun juga masih dibutuhkan sosialisasi utuh secara konsep bagi para guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah agar mampu menerapkan kurikulum merdeka secara utuh dan komprehensif.
Karena salah satu dampak dari covid 19 yang mengubah pola belajar dari tatap muka ke pola daring juga mempengaruhi ketidak seragaman pemahaman para guru dan tenaga kependidikan tentang kurikulum merdeka. Hal ini terjadi karena banyak guru dan tenaga kependidikan mempelajari kurikulum melalui media daring, yang ternyata melahirkan pemahaman yang tidak utuh karena cara pandang yang tidak sama, serta konten-konten di media social yang terkadang tidak sesuai dengan konsep kurikulum merdeka yang sesungguhnya, maka terjadilah tidak sedikit pro kontra cara pandang kurukulum di kalangan masyarakat bahkan di kalangan para pelaku pendidikan itu sendiri.
Pada usia satu tahun kurikulum merdeka diimplementasikan secara menyeluruh, terjadilah pergantian kepemimpinan nasional, Menteri pendidikan riset dan teknologi Nadiem Anwar Makariem yang menggagas kurikulum merdeka pun diganti oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. untuk sekolah dasar dan menengah. Hal ini menggulirkan berbagai wacana pula pada perubahan kurikulum merdeka yang sebelumnya dipicu pula oleh hangatnya pro kontra pada kurikulum merdeka karena ketidak seragaman pemahaman konsep utuhnya.
Namun hingga saat ini jika kita kaji dan amati, belum banyak perubahan-perubahan mendasar dari kurikulum yang sedang digunakan. Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti, M.Ed. Bersama kementrian masih sedang melakukan kajian mendalam tentang keberlanjutan kurikulum merdeka yan gbaru satu tahun diimplemntasikan di seluruh sekolah di Indonesia, Adapun beberapa hal yang kemudian sedang gencar dikenalkan dan mulai diuji cobakan oleh kementrian diantaranya adalah, program makan bergiji gratis sebagai program unggulan nasional, Program berikutnya adalah penguatan pendidikan karakter dengan penguatan pendidikan bimbingan dan konseling, serta program 7 kebiasaan positif anak Indonesia hebat yang mengatur pola dasar hidup anak-anak Indonesia dari mulai tidur hingga tidur Kembali. Kemudian program wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualifikasi dan kompetensi serta kesejahteraan guru, penguatan pendidikan inklusi, literasi numerasi serta sains, Menghadirkan pembelajaran AI sejak sekolah dasar, menghidupkan STEM sejak PAUD, pemenuhan dan perbaikan sarana prasarana. Pada bagian kurikulum dikenalkan pendekatan Deep Learning sebagai salah satu pendekatan yang digunakan dalam pembelajaran, dan perlu di pahami bahwa Deep Learning ini sebuah pendekatan bagian dari kurikulum, sehingga bukan sebagai pengganti kurikulum merdeka, hingga saat ini kurikulum kita masih menggunakan kurikulum merdeka dengan proyek P5 dan yang lainnya. Wacana yang sedang hangat pula digulirkan tentang wacana mengehidupkan Kembali jurusan IPA, IPS dan Bahasa di level SMA.
Jika kita simpulkan kondisi kurikulum kita hari, masih berjalan menggunakan kurikulum merdeka dengan segala jenis instrument dan kegiatan-kegiatan turunan pendukungnya. Bahkan jika kita kaji lebih dalam, penerapan pendekatan Deep Learning pun sesungguhnya sudah berjalan pada implemntasi kurikulum merdeka selama ini, dan bahkan menjadi salah satu ciri khas kurikulum merdeka. Proses PPDB pun secara esensi masih sama dengan pola PPDB sebelumnya, dengan system jalur zonasi kemudian sekarang domisili, afirmasi, perpindahan orang tua dan prestasi.
Hal yang tampak agak signifikan adalah pada keberlanjutan progam guru pengerak, program yang diusung untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan yang rencananya dilanjutkan dengan program kepemimpinan sekolah namun kelihatannya ada kemungkinan dihentikan karena terdampak efisiensi anggaran.
Apapun perubahan kurikulum yang akan dilakukan oleh pemerintah bukan hal baru bagi insan pendidikkan, yang terpenting perubahan itu benar-benar sesuai dengan kebutuhan anak-anak kita di masa yang akan datang. Membekali mereka dengan pendidikan yang membentuk karakter anak-anak Indonesia dengan skill yang dibutuhkan pada kehidupnya, memiliki daya saing tinggi, selaras dengan perkembangan dunia, kuat dengan citra dirinya namun tetap kokoh dengan budaya bangsanya, kecintaan pada tanah airnya dan dibungkus oleh nilai-nilai religious untuk menyelamatkan dirinya hingga ke kehidupan yang akan datang.(*)