Sidang Sengketa Pilpres 2024: Semua yang Terpanggil Wajib Hadir dan Tidak Bisa Diwakilkan

Sidang Sengketa Pilpres 2024: Semua yang Terpanggil Wajib Hadir dan Tidak Bisa Diwakilkan

Sidang Sengketa Pilpres 2024. (Sumber Gambar:Tangkapan Layar YouTube 'Mahkamah Konstitusi RI)

"Karena ini siaran pers dari Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, jadi saya mohon ada bukti dari KPU. (Nanti berkoordinasi saja dengan Bawaslu). Saya mohon bukti karena di dalam jawaban dari KPU memang tidak ada bukti yang dilampirkan yang berkaitan dengan yang di TPS termasuk yang didalilkan dari pemohon," jelas Enny Nurbaningsih. 

(pm)


Berita Terkini