Jelang Press Release, Berikut Fakta Sementara dari Kasus Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper di Cikarang

Fakta Terbaru dari Kasus Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper. (Sumber Foto: tvOnenews.com)
PASUNDAN EKSPRES - Terdapat fakta terbaru dari kasus penemuan mayat wanita di dalam koper yang terjadi di Kaupaten Bekasbi pada Kamis, 25 April 2024.
Dalam press rilis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkapkan fakta terbaru dari kasus pembunuhan tersebut.
Fakta Sementara dari Kasus Penemuan Mayat Wanita di dalam Koper
Berikut fakta terbaru yang dikutip dari kanal YouTube KompasTV Jawa Barat:
BACA JUGA: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Menutup Saluran Air Warga di Dangdeur, Damkar Gercep Evakuasi
1. Pelaku diduga menyetubuhi korban di sebuah hotel di Bandung
Fakta ini masih berupa dugaan yang disampaikan oleh Kombes Ade Ary Syam.
BACA JUGA:Viral!! Penerima KIPK Pamerkan Gaya Hidup Hedon yang Picu Kontroversi
BACA JUGA: DPRD Desak Pemkab Subang Perkuat BLK Lewat Dukungan Anggaran
2. Uang milik korban dari perusahaan sebesar Rp43 juta pun raib diambil pelaku
Korban membawa uang sejumlah yang rencananya akan disetorkan ke bank perusahaan dan diambil oleh tersangka.
Namun, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman termasuk kepada orang-orang yang membantu dan turut serta dalam kasus ini.
BACA JUGA:Ketua PN Subang Pimpin Langsung Sidang Kasus Pembunuhan di Jalancagak Subang