Surat Terbuka FKKS Jabar, Desak Kepgub Soal Pencegahan Anak Putus Sekolah Dicabut

Surat Terbuka FKSS Jabar
BANDUNG — Forum Kepala Sekolah SMA Swasta Jawa Barat (FKSS Jabar) menyampaikan surat terbuka kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat terkait, meminta agar Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025 dicabut.
Keputusan Gubernur tersebut mengatur petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah jenjang menengah di Jawa Barat.
Salah satu poin yang dipermasalahkan adalah ketentuan penempatan maksimal 50 siswa per kelas, dengan mempertimbangkan luas ruang kelas.
Menurut FKSS Jabar, aturan ini justru bermasalah karena:
BACA JUGA: HOAX Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Negara Hadir untuk Melindungi Masyarakat
-
Tak Sesuai Aturan Pusat
Aturan ini bertentangan dengan Permendikbudristek Nomor 22 Tahun 2023, yang menetapkan standar minimal 2 meter persegi per siswa. Dengan standar itu, ruang kelas harus seluas 100 m² untuk menampung 50 siswa. Faktanya, banyak sekolah negeri di Jawa Barat hanya memiliki ruang kelas berukuran 72 m² (9x8 meter). -
Fasilitas Sekolah Negeri Terbatas
Sekolah negeri di Jawa Barat rata-rata hanya punya 9–10 ruang kelas per angkatan. Jika semua siswa diarahkan ke sekolah negeri, maka fasilitas akan kewalahan. -
Sekolah Swasta Tersisih
Banyak sekolah swasta yang selama ini berkontribusi mencegah anak putus sekolah. Namun, dengan aturan ini, mereka terancam kekurangan siswa dan bisa tutup. -
Mutu Pendidikan Terancam
Penumpukan siswa di sekolah negeri dikhawatirkan akan menurunkan kualitas pendidikan karena ruang dan tenaga pendidik terbatas. -
Ancaman PHK Guru dan Pegawai
Jika sekolah swasta tutup, banyak guru dan pegawai yang berisiko kehilangan pekerjaan. Termasuk guru bersertifikasi yang kekurangan jam mengajar.
FKSS Jabar menilai, kebijakan ini secara tidak langsung memposisikan sekolah negeri dan swasta seperti sedang bersaing secara tidak sehat.
Jika dibiarkan, ini bisa menimbulkan kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan.
Mereka berharap Presiden Prabowo mau turun tangan dan berbicara langsung dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk membatalkan keputusan tersebut.
BACA JUGA: Bapenda Sediakan Racing Simulator di Jateng Fair 2025
FKSS Jabar juga mengajak para guru, pemerhati pendidikan, hingga anggota legislatif pusat dan daerah untuk bersama-sama mendorong revisi kebijakan ini.