Komisi X DPR RI Akan Panggil Fadli Zon Terkait Pernyataan soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Komisi X DPR RI Akan Panggil Fadli Zon Terkait Pernyataan soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Kontroversi fadzli zon soal pemerkosaan

JAKARTA – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai sorotan publik setelah menyampaikan pernyataan kontroversial terkait kasus pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.

Dalam keterangannya, Fadli menyebut tidak ada bukti kuat yang mendukung terjadinya peristiwa tersebut.

Menyikapi hal ini, Komisi X DPR RI berencana memanggil Fadli Zon untuk memberikan klarifikasi resmi.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menegaskan pentingnya klarifikasi tersebut.

BACA JUGA: Ahmad Luthfi Minta Pengusaha Muda Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

Ia menilai pernyataan Fadli Zon yang meragukan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bisa melukai hati para korban serta mencederai upaya penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Isu kekerasan seksual dalam sejarah bangsa ini sangat sensitif. Meragukan hasil TGPF dapat menghambat semangat rekonsiliasi nasional dan keadilan bagi para korban," ujar Lalu, Selasa (17/6/2025).

Ia menambahkan, Komisi X akan mengagendakan rapat kerja atau rapat dengar pendapat bersama seluruh mitra kerjanya, termasuk Kementerian Kebudayaan, dalam Masa Sidang IV yang akan dimulai pekan depan.

Lebih lanjut, Lalu menekankan bahwa laporan TGPF adalah dokumen resmi negara, bukan sekadar narasi spekulatif.

BACA JUGA: Ferry Juliantono: Target Pembentukan Kopdes/ Kel Merah Putih Terlampaui, Satgas Siap Kawal Hingga Operasionalnya

Oleh karena itu, menurutnya, pejabat publik seharusnya tidak menyampaikan opini pribadi yang dapat mengurangi makna penegakan HAM.

"Tragedi Mei 1998 harus tetap diakui sebagai bagian dari sejarah nasional dan dimasukkan dalam kurikulum pendidikan maupun kebijakan kebudayaan, agar keadilan memori tetap terjaga dan penyangkalan sejarah (historical denialism) dapat dicegah," paparnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini juga mengingatkan pemerintah agar lebih menunjukkan empati terhadap para korban serta serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat masa lalu, baik melalui jalur yudisial maupun non-yudisial.

"Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan bagi korban serta memastikan tragedi kelam seperti ini tidak terulang di masa mendatang," tegas Lalu.

Kecaman dari Berbagai Pihak

Pernyataan Fadli Zon turut menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk aktivis dan lembaga pemerhati perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyatakan bahwa penyangkalan terhadap peristiwa ini sangat menyakitkan bagi para penyintas dan berpotensi memperpanjang impunitas pelaku.

"Para penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Pernyataan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa memperpanjang ketidakadilan," ujarnya.


Berita Terkini