DPRD Subang Heran Disnaker Tak Punya Data Pengangguran Mandiri

DPRD Subang Heran Disnaker Tak Punya Data Pengangguran Mandiri

Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufidz.

SUBANG-Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, tercatat sebanyak 63.260 jiwa penduduk Subang menganggur. Angka ini memang menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 69.565 jiwa, namun tetap menyisakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah.

Secara persentase, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Subang mengalami penurunan dari 7,65% pada 2023 menjadi 6,73% pada 2024. 

Penurunan ini dibarengi dengan peningkatan jumlah angkatan kerja dari 909,34 ribu menjadi 939,68 ribu orang, serta naiknya tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) dari 70,03% menjadi 71,71%.

Sementara itu, jumlah penduduk yang bekerja juga naik menjadi 876,42 ribu orang, dengan lapangan usaha sektor jasa menjadi penyumbang tertinggi, yaitu mencapai 430,96 ribu orang. 

BACA JUGA: Aksi Pengibaran Bendera One Piece di Indonesia Disorot Media Asing

Namun, sektor industri pengolahan justru mengalami penurunan, dengan jumlah pekerja turun menjadi 183,42 ribu orang.

Meningkatnya jumlah tenaga kerja formal juga tercatat positif, yakni sebanyak 324,02 ribu orang (36,97%), naik 31,63 ribu dari tahun sebelumnya.

Namun di balik capaian angka-angka tersebut, muncul kritik terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang. 

Lembaga yang seharusnya menjadi ujung tombak pengelolaan tenaga kerja itu justru tidak memiliki data pengangguran versi mereka sendiri.

BACA JUGA: Sopir Bandel Atau Penegakan Aturan Lemah? Lapor Kang Rey, Ini Kok Masih Ada Kendaraan Berat Melintas Saat Libur

“Untuk data pengangguran kami merujuk kepada data BPS,” ujar Kepala Disnakertrans Subang, Rona, saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.

Rona menyampaikan, data Disnakertrans berdasarkan kartu kuning calon pencari kerja, hanya mencatat sekitar 20 ribuan orang yang terdaftar sebagai calon pencari kerja.

Pernyataan tersebut menuai kritik dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufid, yang menilai Disnaker tidak serius dan tidak siap menjalankan fungsi perencanaan strategis ketenagakerjaan.

“Bagaimana mungkin Disnaker sebagai leading sector urusan tenaga kerja tidak punya data pengangguran sendiri? Ini mencerminkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan mereka dalam menyusun perencanaan strategis ketenagakerjaan,” ungkapnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Sabtu (2/8/2025).

Ia menekankan pentingnya Disnaker melakukan pendataan secara aktif, pembaruan informasi pasar kerja, dan pemetaan sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja lokal. 

Menurutnya, ketergantungan pada BPS tanpa verifikasi dan pemutakhiran internal membuat kebijakan daerah berjalan dalam “kegelapan”.

Untuk itu, Komisi IV DPRD Subang mendorong sejumlah langkah konkret yakni, membangun Sistem Database Tenaga Kerja Terpadu yang akurat dan bisa diakses lintas sektor.

Kemudian, lanjut Zainal, mengoptimalkan fungsi Balai Latihan Kerja (BLK) agar pelatihan berbasis kebutuhan industri, menjalin kemitraan aktif dengan Dunia Usaha dan Industri (DUDI) untuk penyerapan tenaga kerja lokal serta melakukan pemutakhiran data pengangguran tiap semester dan melaporkannya ke Bupati serta DPRD.


Berita Terkini