Bupati Subang Minta Percepat Serapan Anggaran, Seluruh OPD Maksimalkan Kinerja Pemda di Semester II

DORONG PERCEPATAN: Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mendorong OPD untuk melakukan percepatan serapan anggaran belanja Pemda.
SUBANG-Hingga akhir Juni 2025, realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Subang tercatat masih rendah. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Subang, serapan anggaran baru mencapai 34,79 persen atau senilai Rp1,071 triliun dari total APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,078 triliun.
Menanggapi kondisi ini, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menegaskan, pihaknya tengah melakukan optimalisasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengejar target serapan sebelum masuk perubahan APBD.
“Saat ini kita sedang mengoptimalisasikan kinerja bersama OPD-OPD. Wajar jika terjadi keterlambatan karena ini masa transisi antara kepemimpinan bupati lama ke bupati baru, termasuk juga adanya rotasi dan mutasi perangkat daerah beberapa waktu lalu,” jelas Bupati Reynaldy.
BACA JUGA: Alun-alun Subang: Dari Lapangan Golf hingga Ruang Publik
Ia mengakui, adanya penyesuaian dengan pejabat baru yang menempati posisi strategis turut menjadi kendala dalam percepatan serapan anggaran.
Namun, pihaknya menegaskan akan memaksimalkan kinerja seluruh OPD agar realisasi anggaran bisa terdorong lebih optimal di semester kedua.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Subang, Mochamad Irwan Hadiat, menyebut pihaknya kini tengah melakukan evaluasi intensif terhadap serapan belanja setiap OPD dan kecamatan.
“Secara ideal, dalam satu semester seharusnya serapan anggaran bisa mencapai 50 persen. Namun kenyataannya target tersebut hampir selalu tidak tercapai setiap tahun,” ungkap Irwan usai memimpin evaluasi bersama para sekretaris OPD di Aula BKAD, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Pemda Subang Kesulitan Cari Lahan untuk Sekolah Rakyat
Dalam data yang dipaparkan, realisasi belanja tertinggi berasal dari BKAD sendiri sebesar 49,44 persen, disusul oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan 46,61 persen.
Sedangkan realisasi belanja terendah dicatatkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang baru menyerap 9,42 persen dari pagu anggaran.
Meski begitu, Irwan mengungkapkan bahwa OPD dengan serapan rendah selama ini tidak diberikan sanksi khusus. Namun evaluasi dan pemantauan tetap dilakukan agar ke depan tidak terjadi pengulangan.
“Harapannya, setelah evaluasi ini, semua perangkat daerah bisa mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan sehingga serapan anggaran bisa lebih optimal pada semester kedua,” tegas Irwan.(cdp/ysp)