Pemkab Subang Akan Siapkan Tempat Bagi Pedagang Terdampak Pembongkaran

PEMBAHASAN: Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (ujung kanan) saat bertemu Gunernur Jabar dan kepala daerah lainnya di Gedung Bale Sri Baduga, Purwakarta.
SUBANG-Penataan kawasan strategis di Jawa Barat menjadi perhatian serius Gubernur Dedi Mulyadi. Salah satunya di Kabupaten Subang.
Di Subang, salah satu lokasi yang akan ditata yakni jalan sepanjang Tambakan hingga Ciater. Bangunan yang berdiri di atas tanah milik PTPN VII di sempadan jalan tersebut sebagian sudah dibongkar oleh pemerintah.
Baru-baru ini, soal penataan kawasan itu dibahas dalam pertemuan yang dilakukan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan sejumlah kepala daerah. Dalam rapat koordinasi lintas daerah yang digelar Rabu (18/6/2025) di Gedung Bale Sri Baduga, Purwakarta, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita membeberkan nasib 800 pedagang yang terdampak penggusuran di jalur lahan milik PTPN dari wilayah Tambakan hingga Ciater.
Salah satu fokus pembahasannya adalah penataan kawasan bantaran sungai serta lahan milik PTPN yang banyak ditempati secara informal oleh warga dan pedagang.
BACA JUGA: Presiden Perintahkan Percepat Penanganan Pergerakan Tanah di Desa Pasirmunjul Sukatani Purwakarta
“Pertemuan ini membahas penataan jalur bantaran sungai dan lahan PTPN agar kita bisa berkolaborasi menertibkan semuanya. Tidak bisa hanya satu kabupaten bergerak sendiri, karena jalur-jalur ini lintas wilayah,” ujar Kang Rey.
Untuk wilayah Kabupaten Subang, Kang Rey mengungkapkan, penataan akan dilakukan di sepanjang jalur provinsi dari Desa Tambakan, Kecamatan Jalancagak hingga ujung Kecamatan Ciater.
Dalam proses awal, Pemerintah Kabupaten Subang telah mendata sebanyak 800 pedagang yang menempati lahan tersebut.
“Mereka akan kita relokasi ke tempat yang lebih baik. Pemerintah juga menyiapkan skema uang duduk selama dua bulan sebagai bentuk kompensasi di masa transisi,” ungkapnya.
BACA JUGA: 86 KK Terdampak Bencana di Kampung Cigintung Purwakarta Dapat Bantuan Masing-masing Rp10 Juta
Namun ia mengingatkan, proses ini membutuhkan waktu karena menyangkut banyak kepentingan dan wilayah.
“Kami minta para pedagang bersabar. Ini bukan hanya penataan di Subang, tapi lintas kabupaten. Dan ini jadi perhatian khusus Pak Gubernur,” tambahnya.
Selain soal relokasi, Bupati juga menekankan pentingnya keseimbangan pembangunan, terutama dengan pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Subang. Menurutnya, zonasi kawasan industri harus dikendalikan agar tidak merusak lingkungan, khususnya lahan hijau.
“Zona industri di Subang itu banyak. Maka dari itu kita harus tegas: jangan sampai pembangunan industri mengorbankan ruang hijau. Kami sedang petakan semua agar pembangunan dan kelestarian lingkungan tetap seimbang,” pungkasnya.
Dengan penataan ini, Pemerintah berharap tercipta kawasan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan, tanpa mengesampingkan nasib masyarakat yang terdampak. (cdp/ysp)